Bupati Sumedang Peringatkan Jajaran SKPD Stop Praktik Gratifikasi

Senin, 28 Maret 2022 - 14:26 WIB
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir memperingatkan seluruh jajaran SKPD menghindari praktik gratifikasi. Foto/Ilustrasi
SUMEDANG - Bupati Sumedang , Dony Ahmad Munir memperingatkan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sumedang untuk menghindari praktik gratifikasi.

Dony menegaskan, Pemkab Sumedang sangat serius dalam menegakkan reformasi birokrasi yang intinya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).



"Jika birokrasi bersih dari KKN, maka pelaksanaan kegiatan akan dijalankan dengan baik," tegas Dony dalam keterangan resminya, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Basarnas Latih Tenaga SAR Teknik Pertolongan di Air di Waduk Jatigede

Lebih lanjut Dony mengatakan, target kinerja yang didukung oleh input anggaran yang telah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan harus senantiasa diawasi dari segala bentuk penyimpangan, baik yang diakibatkan dari kesalahan administrasi maupun akibat kesalahan pengelolaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!