Bupati Sumedang Peringatkan Jajaran SKPD Stop Praktik Gratifikasi
Senin, 28 Maret 2022 - 14:26 WIB
"Prestasi ini adalah buah dari kerja keras dan kesungguhan semuanya untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji, seperti melaksanakan gratifikasi atau suap," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa sosialisasi pengendalian gratifikasi harus terus dilakukan. Dony menilai, sosialisasi menjadi wadah untuk menyegarkan kembali capaian yang telah diraih agar terus-memerus melakukan ikhtiar untuk mengendalikan gratifikasi.
"Untuk itu, laksanakan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ambil arti dan hikmah dari kegiatan ini kemudian didalami serta dijiwai pada diri kita lalu diimplemetasikan di tempatnya masing-masing," tandasnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nasam, SE. Ak mengatakan, sosialisasi pengendalian gratifikasi bertujuan untuk memperbarui pemahaman terkait gratifikasi yang berhubungan dengan suap yang akan berdampak pada menurunnya kinerja pemerintah daerah.
"Tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman tentang gratifikasi serta menanamkan perubahan mindset dalam hal kebiasaan atau perilaku menerima atau memberi gratifikasi yang berhubungan dengan suap," jelasnya.
Sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan sikap kehati-hatian dan ketelitian dalam pengelolaan kegiatan, khususnya dalam penerimaan gratifikasi.
"Tujuan lain sosialisasi adalah mengoptimalkan peran UPPG di setiap perangkat daerah dan memastikan berjalannya implementasi pengendalian gratifikasi melalui pelaporan baik penerimaan maupun penolakan," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa sosialisasi pengendalian gratifikasi harus terus dilakukan. Dony menilai, sosialisasi menjadi wadah untuk menyegarkan kembali capaian yang telah diraih agar terus-memerus melakukan ikhtiar untuk mengendalikan gratifikasi.
"Untuk itu, laksanakan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ambil arti dan hikmah dari kegiatan ini kemudian didalami serta dijiwai pada diri kita lalu diimplemetasikan di tempatnya masing-masing," tandasnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nasam, SE. Ak mengatakan, sosialisasi pengendalian gratifikasi bertujuan untuk memperbarui pemahaman terkait gratifikasi yang berhubungan dengan suap yang akan berdampak pada menurunnya kinerja pemerintah daerah.
"Tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman tentang gratifikasi serta menanamkan perubahan mindset dalam hal kebiasaan atau perilaku menerima atau memberi gratifikasi yang berhubungan dengan suap," jelasnya.
Sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan sikap kehati-hatian dan ketelitian dalam pengelolaan kegiatan, khususnya dalam penerimaan gratifikasi.
"Tujuan lain sosialisasi adalah mengoptimalkan peran UPPG di setiap perangkat daerah dan memastikan berjalannya implementasi pengendalian gratifikasi melalui pelaporan baik penerimaan maupun penolakan," katanya.
(msd)
tulis komentar anda