Alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia Sepakati 7 Rekomendasi
Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:23 WIB
MATARAM - Alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia menilai program penguatan moderasi beragama yang tengah digencarkan oleh pemerintah memiliki banyak sisi positif. Penguatan moderasi beragama tepat diterapkan karena mengedepankan aspek keseimbangan (al-tawazun), keadilan (al-‘adaalah), kemaslahatan umum (al-mashlahah) dan keberlanjutan (al-istidâmah) dalam seluruh sektor kehidupan.
Dukungan terhadap program penguatan moderasi beragama tersebut menjadi salah satu kesimpulan dan rekomendasi Multaqa Nasional VII Organisasi Alumni Al-Azhar Internasional (OIAA) Cabang Indonesia yang digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (19/3/2022).
"Penguatan moderasi beragama yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 ini sebagai salah satu ikhtiar dalam menciptakan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang rukun, damai dan harmonis," demikian salah satu butir simpulan dan rekomendasi yang dibacakan oleh Sekjen Organisasi alumni Al-Azhar Internasional (OIAA) Cabang Indonesia Muchlis M Hanafi.
Muchlis mengatakan, Multaqa Nasional VII OIAA mempromosikan nilai-nilai wasathiyyah Islam untuk mendorong capaian kinerja pembangunan berkelanjutan; perspektif ekonomi, sosial dan lingkungan menghasilkan 7 rekomendasi.
Selain mendukung program penguatan moderasi beragama, alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia menyampaikan rekomendasi-rekomendasi lain sebagai berikut:
1. Narasi wasathiyyah Islam dan penguatan moderasi beragama tidak boleh hanya berkutat pada isu kekerasan atas nama agama, intoleransi dan ekstremisme beragama serta meluruskan kesalahpahaman terhadap teks-teks keagamaan yang mengakibatkan sikap ekstrem dalam beragama.
Namun, juga mencakup seluruh aspek kehidupan, antara lain dengan membangun sikap seimbang dan berkeadilan yang berorientasi pada kemaslahatan umum di seluruh sektor kehidupan; ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.
Dukungan terhadap program penguatan moderasi beragama tersebut menjadi salah satu kesimpulan dan rekomendasi Multaqa Nasional VII Organisasi Alumni Al-Azhar Internasional (OIAA) Cabang Indonesia yang digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (19/3/2022).
"Penguatan moderasi beragama yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 ini sebagai salah satu ikhtiar dalam menciptakan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang rukun, damai dan harmonis," demikian salah satu butir simpulan dan rekomendasi yang dibacakan oleh Sekjen Organisasi alumni Al-Azhar Internasional (OIAA) Cabang Indonesia Muchlis M Hanafi.
Muchlis mengatakan, Multaqa Nasional VII OIAA mempromosikan nilai-nilai wasathiyyah Islam untuk mendorong capaian kinerja pembangunan berkelanjutan; perspektif ekonomi, sosial dan lingkungan menghasilkan 7 rekomendasi.
Selain mendukung program penguatan moderasi beragama, alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia menyampaikan rekomendasi-rekomendasi lain sebagai berikut:
1. Narasi wasathiyyah Islam dan penguatan moderasi beragama tidak boleh hanya berkutat pada isu kekerasan atas nama agama, intoleransi dan ekstremisme beragama serta meluruskan kesalahpahaman terhadap teks-teks keagamaan yang mengakibatkan sikap ekstrem dalam beragama.
Namun, juga mencakup seluruh aspek kehidupan, antara lain dengan membangun sikap seimbang dan berkeadilan yang berorientasi pada kemaslahatan umum di seluruh sektor kehidupan; ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda