Penawar Harga di Bawah Pasar Selalu Menang Tender Pemerintah Dikeluhkan Kontraktor
Rabu, 09 Maret 2022 - 10:33 WIB
Sementara itu, Ketua KPPU DIY, Hendri Setiawan MSM mengatakan, persaingan memaksa perusahaan menekan biaya konstruksi menjadi lebih rendah dan memaksa perusahaan untuk selalu menciptakan produk baru dan berinovasi. Sehingga menciptakan pelayanan yang baik dan akhirnya konsumen diuntungkan.
"Adanya persaingan sehat pada akhirnya akan memproduksi produk yang berkualitas, mengusahakan biaya yang efisien, optimalisasi pemanfaatan sumber daya, aplikasi terknologi dan hal positif lain," katanya.
Karenanya pemerintah membuat kebijakan agar ada persaingan usaha yang sehat di Tanah Air. Pengusaha atau perusahaan dilarang melakukan tindakan monopoli dan persekongkolan demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan menguntungkan konsumen atau masyarakat.
"Nah kalau mencium adanya penawaran yang bermasalah, persekongkolan, langsung datang saja ke kantor KPPU. Bikin laporan, kita bantu cara bikin laporannya. Dan ada argo yang langsung jalan. Argo 14 hari ya dalam 14 hari harus sudah kami putus. Kalau belum, ada kesempatan konfirmasi dan kita akan dapat teguran dari atasan karena indikator kerja kita jelek," kata Hendry. Baca: Horor Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Napi Disuruh Makan Muntahan dan Minum Air Seni.
Adapun Ketua DPD ASKONAS DIY, Belli Rudyanto, mendorong KPPU untuk mendampingi pemerintah agar memperbaiki pola tender bisa benar-benar memberi kesempatan kepada kontraktor terbaik, yang memberi pekerjaan dengan kualitas terjaga sekaligus dengan harga wajar.
"Dengan ini semua bisa tumbuh, tidak hanya satu dua yang bisa tumbuh karena semata-mata berani mati-matian menekan harga. Soal kualitas, ini yang jadi pertanyaan kalau harga terlalu rendah," katanya. Baca Juga: Geger, Komnas HAM Ungkap Penyiksaan dan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta.
Ketua DPP ASKONAS, M Lutfi Setiabudi menegaskan pada intinya pemerintah jangan mengajari kontraktor untuk bekerja dengan tidak benar. "Sebaliknya bantu kontraktor untuk bekerja lebih baik dengan utamakan kualitas," katanya.
"Adanya persaingan sehat pada akhirnya akan memproduksi produk yang berkualitas, mengusahakan biaya yang efisien, optimalisasi pemanfaatan sumber daya, aplikasi terknologi dan hal positif lain," katanya.
Karenanya pemerintah membuat kebijakan agar ada persaingan usaha yang sehat di Tanah Air. Pengusaha atau perusahaan dilarang melakukan tindakan monopoli dan persekongkolan demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan menguntungkan konsumen atau masyarakat.
"Nah kalau mencium adanya penawaran yang bermasalah, persekongkolan, langsung datang saja ke kantor KPPU. Bikin laporan, kita bantu cara bikin laporannya. Dan ada argo yang langsung jalan. Argo 14 hari ya dalam 14 hari harus sudah kami putus. Kalau belum, ada kesempatan konfirmasi dan kita akan dapat teguran dari atasan karena indikator kerja kita jelek," kata Hendry. Baca: Horor Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Napi Disuruh Makan Muntahan dan Minum Air Seni.
Adapun Ketua DPD ASKONAS DIY, Belli Rudyanto, mendorong KPPU untuk mendampingi pemerintah agar memperbaiki pola tender bisa benar-benar memberi kesempatan kepada kontraktor terbaik, yang memberi pekerjaan dengan kualitas terjaga sekaligus dengan harga wajar.
"Dengan ini semua bisa tumbuh, tidak hanya satu dua yang bisa tumbuh karena semata-mata berani mati-matian menekan harga. Soal kualitas, ini yang jadi pertanyaan kalau harga terlalu rendah," katanya. Baca Juga: Geger, Komnas HAM Ungkap Penyiksaan dan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta.
Ketua DPP ASKONAS, M Lutfi Setiabudi menegaskan pada intinya pemerintah jangan mengajari kontraktor untuk bekerja dengan tidak benar. "Sebaliknya bantu kontraktor untuk bekerja lebih baik dengan utamakan kualitas," katanya.
(nag)
tulis komentar anda