Geger, Komnas HAM Ungkap Penyiksaan dan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Aksi kekerasan, penyiksaan dan merendahkan martabat terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Narkotika Yogyakarta diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Di antaranya berupa disuruh makan muntahan dan minum air seni.
Investigasi tentang dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta dilakukan setelah sejumlah mantan narapidana mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada tanggal 1 November 2021. Mereka mengadukan dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami.
Berdasarkan hasil investigasi, dugaan praktik penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu memang terjadi sejak pertengahan 2020.
"Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, dikutip Selasa (8/3/2022).
Praktik tersebut berlangsung beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal.
"Celakanya ketika intensitas (pemberantasan narkoba) ini sangat tinggi yang terjadi adalah tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat muncul di situ," beber Choirul Anam.
Mengenai siapa pelakunya, dia mengatakan bahwa sudah ada petugas Lapas Narkotika Yogyakarta yang mengakui melakukan tindakan itu.
"Ada petugas yang mengakui melakukan tindakan pemukulan, menendang, dan mencambuk menggunakan selang, itu ada. Ada pengakuan soal itu," kata Choirul Anam.
Investigasi tentang dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta dilakukan setelah sejumlah mantan narapidana mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada tanggal 1 November 2021. Mereka mengadukan dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami.
Berdasarkan hasil investigasi, dugaan praktik penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu memang terjadi sejak pertengahan 2020.
"Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, dikutip Selasa (8/3/2022).
Praktik tersebut berlangsung beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal.
"Celakanya ketika intensitas (pemberantasan narkoba) ini sangat tinggi yang terjadi adalah tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat muncul di situ," beber Choirul Anam.
Mengenai siapa pelakunya, dia mengatakan bahwa sudah ada petugas Lapas Narkotika Yogyakarta yang mengakui melakukan tindakan itu.
"Ada petugas yang mengakui melakukan tindakan pemukulan, menendang, dan mencambuk menggunakan selang, itu ada. Ada pengakuan soal itu," kata Choirul Anam.