Rapid Test 17 Warga Enrekang yang Dideportasi dari Malaysia Non-Reaktif

Senin, 15 Juni 2020 - 14:49 WIB
Sejumlah warga Enrekang yang dideportasi Malaysia saat berada di posko siaga COVID-19 kantor perpustakaan baru menjalani masa karantina. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Hasil rapid test 17 warga Enrekang yang dideportasi dari Malaysia non-reaktif. Kini, mereka sudah bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing. Mereka sebelumnya juga telah menjalani karantina di posko siaga COVID-19 kantor perpustakaan baru.

"Alhamdulillah, setelah jalani karantina, dengan tetap dipantau kesehatannya. Hasil rapid test yang kita lakukan kepada tujuh belas warga Enrekang yang dideportasi dari Malaysia non-reaktif," ujar juru bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Enrekang, Sutrisno, Senin (15/6/2020).





Sebelum mengembalikan 17 warga tersebut, Tim Gugus terlebih dahulu melakukan pendataan, mengenai lokasi pasti keluarga mereka. Tim Gugus juga ingin memastikan, apakah keluarga mereka tidak akan menolak para warga yang telah menjalani karantina dengan hasil rapid test non-reaktif.

"Ada yang kita cek dulu, apa mereka mau menerima. Dan ada juga yang baru kita cari tahu, mungkin karena sudah lama merantau jadi lupa di mana kampung halamannya di Enrekang. Dan sebagian juga yang dijemput langsung keluarganya di posko siaga," tambah Sutrisno.

Wakil Bupati Enrekang, Asman yakin, ke-17 warga ini tidak terpapar virus corona. Selain karena hasil rapid test di sini, juga karena mereka mengantongi surat keterangan sehat dari Malaysia.



"Di sini kita hanya menjalankan prosedur, bisa saja dia terjangkit dalam perjalanan. Tapi Alhamdulillah hasil tak berbeda dengan surat keterangan sehat dari Malaysia yang mereka bawa," pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content