Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
Kamis, 24 Februari 2022 - 19:24 WIB
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Marsam Pallawagau mengatakan, dari sejumlah aktivitas tanah uruk, hanya dua yang telah melengkapi izin.
Mereka yang memiliki izin tambang adalah Sarifuddin di Lingkungan Cappabulu, Kecamatan Tempe. Serta Andi Daraktuni di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua.
"Hanya ada dua yang memiliki izin, yang lain semuanya ilegal ," bebernya.
Di sisi lain, Anggota DPRD Wajo, Yunus Panaungi, yang menerima aspirasi mahasiswa mengatakan, aktivitas tambang yang ilegal memang meresahkan dan kerap dikeluhkan masyarakat.
Olehnya, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dengan sejumlah pihak. "Ini memang menjadi perhatian kita semua, berkaitan dengan lingkungan. Karena aktivitas tambang yang tidak berizin bisa berdampak ke lingkungan, yang jelas, yang bisa melakukan penambangan itu yang punya izin," tutupnya.
Mereka yang memiliki izin tambang adalah Sarifuddin di Lingkungan Cappabulu, Kecamatan Tempe. Serta Andi Daraktuni di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua.
"Hanya ada dua yang memiliki izin, yang lain semuanya ilegal ," bebernya.
Di sisi lain, Anggota DPRD Wajo, Yunus Panaungi, yang menerima aspirasi mahasiswa mengatakan, aktivitas tambang yang ilegal memang meresahkan dan kerap dikeluhkan masyarakat.
Olehnya, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dengan sejumlah pihak. "Ini memang menjadi perhatian kita semua, berkaitan dengan lingkungan. Karena aktivitas tambang yang tidak berizin bisa berdampak ke lingkungan, yang jelas, yang bisa melakukan penambangan itu yang punya izin," tutupnya.
(agn)
tulis komentar anda