Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:24 WIB
loading...
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo terkait dengan tambang liar, Kamis (24/2/2022). Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, diminta untuk segera menertibkan tambang liar dan aktivitas pengerukan gunung di Kabupaten Wajo.

Desakan itu disampaikan ratusan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Tambang Ilegal di Hutan Mangrove Dirazia Polisi, 3 Mesin Diamankan

Menurut Koordinator Aksi, Andi Anto, maraknya perusahaan melakukan penambangan liar tanpa izin adalah imbas dari lemahnya pengawasan pemerintah.

Penerapan aturan pada Undang-undang nomor 32 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo nomor 10 tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1999 sejauh ini belum maksimal dijalankan.

"Bila ini terus terjadi, pengerukan gunung secara terus menerus bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan. Dan malah mendatangkan bencana," ujarnya.

Menurut Anto, aktivitas pengerukan gunung atau penambangan secara ilegal oleh oknum pengusaha yang tidak memiliki perizinan bukan pertama kalinya mereka lakukan.

Bahkan sejak beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa , Pemkab Wajo seakan tutup mata dan tak mau ambil pusing melihat aktivitas pengerukan gunung dan tambang ilegal tanpa izin di Kabupaten Wajo.

“Kami sudah sering aspirasikan masalah ini, tapi sampai saat ini belum ada solusi. Kami juga meminta kepastian hukum dalam masalah ini. Dia berharap pihak kepolisian bisa memahami apa yang menjadi aspirasi mahasiswa," terangnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Marsam Pallawagau mengatakan, dari sejumlah aktivitas tanah uruk, hanya dua yang telah melengkapi izin.

Baca Juga: Polisi Razia di Hutan Mangrove Belo Laut, 13 Mesin Tambang Ilegal Diamankan

Mereka yang memiliki izin tambang adalah Sarifuddin di Lingkungan Cappabulu, Kecamatan Tempe. Serta Andi Daraktuni di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua.

"Hanya ada dua yang memiliki izin, yang lain semuanya ilegal ," bebernya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Wajo, Yunus Panaungi, yang menerima aspirasi mahasiswa mengatakan, aktivitas tambang yang ilegal memang meresahkan dan kerap dikeluhkan masyarakat.

Olehnya, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dengan sejumlah pihak. "Ini memang menjadi perhatian kita semua, berkaitan dengan lingkungan. Karena aktivitas tambang yang tidak berizin bisa berdampak ke lingkungan, yang jelas, yang bisa melakukan penambangan itu yang punya izin," tutupnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Ditangkap Gakkum Kehutanan,...
Ditangkap Gakkum Kehutanan, Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Segera Diadili
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved