Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
Kamis, 24 Februari 2022 - 19:24 WIB
Mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo terkait dengan tambang liar, Kamis (24/2/2022). Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, diminta untuk segera menertibkan tambang liar dan aktivitas pengerukan gunung di Kabupaten Wajo.
Desakan itu disampaikan ratusan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Tambang Ilegal di Hutan Mangrove Dirazia Polisi, 3 Mesin Diamankan
Menurut Koordinator Aksi, Andi Anto, maraknya perusahaan melakukan penambangan liar tanpa izin adalah imbas dari lemahnya pengawasan pemerintah.
Penerapan aturan pada Undang-undang nomor 32 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo nomor 10 tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1999 sejauh ini belum maksimal dijalankan.
Desakan itu disampaikan ratusan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Tambang Ilegal di Hutan Mangrove Dirazia Polisi, 3 Mesin Diamankan
Menurut Koordinator Aksi, Andi Anto, maraknya perusahaan melakukan penambangan liar tanpa izin adalah imbas dari lemahnya pengawasan pemerintah.
Penerapan aturan pada Undang-undang nomor 32 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo nomor 10 tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1999 sejauh ini belum maksimal dijalankan.
Lihat Juga :