Dahaga Seks Tak Terbendung, Kakek di Pangkalan Bun Cabuli 6 Bocah
Rabu, 23 Februari 2022 - 17:28 WIB
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang kakek berusia 50 tahun di Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ), Kalteng, tak kuasa membendung dahaga seksnya hingga tega mencabuli enam anak di bawah umur.
Aksi bejat sang kakek sudah terjadi sejak tahun 2019 namun baru terbongkar sekarang. “Ada sekitar enam anak yang masih berusia 9-13 tahun berhasil diperdaya kakek ini,” kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah keluarga salah satu korban melihat perubahan perilaku anaknya pada awal 2022.
Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, kemudian pihak keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku berdasarkan keterangan sang anak.
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Tersangka ditangkap pada Selasa (22/2/2022).
"Dari penelusuran kasus, ternyata total anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual pelaku berjumlah 6 orang," kata Bayu Wicaksono saat jumpa pers di halaman Mapolres Kobar Rabu (23/2/2022).
Dia menjelaskan, untuk melakukan aksi bejatnya, tersangka mengiming-imingi memberikan uang dan menakut-nakuti korban.
Aksi bejat sang kakek sudah terjadi sejak tahun 2019 namun baru terbongkar sekarang. “Ada sekitar enam anak yang masih berusia 9-13 tahun berhasil diperdaya kakek ini,” kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah keluarga salah satu korban melihat perubahan perilaku anaknya pada awal 2022.
Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, kemudian pihak keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku berdasarkan keterangan sang anak.
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Tersangka ditangkap pada Selasa (22/2/2022).
"Dari penelusuran kasus, ternyata total anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual pelaku berjumlah 6 orang," kata Bayu Wicaksono saat jumpa pers di halaman Mapolres Kobar Rabu (23/2/2022).
Dia menjelaskan, untuk melakukan aksi bejatnya, tersangka mengiming-imingi memberikan uang dan menakut-nakuti korban.
tulis komentar anda