Dahaga Seks Tak Terbendung, Kakek di Pangkalan Bun Cabuli 6 Bocah

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:28 WIB
loading...
Dahaga Seks Tak Terbendung,...
Pelaku dimintai keterangan saat dihadirkan dalam rilis kasus pencabulan terhadap 6 bocah di Kotawaringin Barat, Rabu (23/2/2022). Foto: Istimewa
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang kakek berusia 50 tahun di Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ), Kalteng, tak kuasa membendung dahaga seksnya hingga tega mencabuli enam anak di bawah umur.

Aksi bejat sang kakek sudah terjadi sejak tahun 2019 namun baru terbongkar sekarang. “Ada sekitar enam anak yang masih berusia 9-13 tahun berhasil diperdaya kakek ini,” kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah keluarga salah satu korban melihat perubahan perilaku anaknya pada awal 2022.

Baca juga: Gempar! 1 Mayat Pemancing Ditemukan Tidak Utuh, 1 Selamat, 1 Hilang Misterius

Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, kemudian pihak keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku berdasarkan keterangan sang anak.



Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Tersangka ditangkap pada Selasa (22/2/2022).

"Dari penelusuran kasus, ternyata total anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual pelaku berjumlah 6 orang," kata Bayu Wicaksono saat jumpa pers di halaman Mapolres Kobar Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Tabung Reaktor Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, 6 Pekerja Terluka

Dia menjelaskan, untuk melakukan aksi bejatnya, tersangka mengiming-imingi memberikan uang dan menakut-nakuti korban.

"Selama ini tersangka memang dikenal akrab dengan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Sebelum melakukan perbuatannya, tersangka seringkali mengatakan akan memberikan ilmu pada anak tersebut. Kemudian diajak ke rumah kosong untuk dibacakan mantra,” ungkapnya.

Baca juga: Dengan Iming-iming Uang Rp1.000, Kakek Bejat di Muratara Ini Cabuli Bocah 5 Tahun

Kapolres menjelaskan, saat itulah tersangka mencabuli korbannya. "Pelaku kemudian mengatakan untuk menakut-nakuti bahwa jangan sampai perbuatan tersebut diceritakan pada orang lain. Karena bisa mengakibatkan orang tuanya meninggal,” ujar dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pergantian Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Sigit Dzakwan)
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Makin Mudah Berinvestasi,...
Makin Mudah Berinvestasi, Pegadaian dan KSEI Gandeng Tangan Kembangkan ETF Emas
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved