Dengan Iming-iming Uang Rp1.000, Kakek Bejat di Muratara Ini Cabuli Bocah 5 Tahun

Minggu, 20 Februari 2022 - 14:43 WIB
loading...
Dengan Iming-iming Uang...
Amran (70) seorang kakek di Muratara ditangkap polisi karena telah mencabuli anak di bawah umur berinisial RS (5). (Ist)
A A A
MURATARA - Amran (70) seorang kakek di Muratara ditangkap polisi karena telah mencabuli anak di bawah umur berinisial RS (5).

Kapolres Muratara AKP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah mengatakan, perbuatan pelaku diketahui setelah korban mengeluh sakit pada bagian sensitifnya.

Karena curiga lalu ibu korban membawanya ke bidan, dan saat diperiksa ternyata selaput darah korban sudah berdarah. “Korban ini kesakitan waktu buang air kecil, terus ditanya oleh ibu korban, lalu korban bercerita dengan ibunya,” katanya.

Ditambahkan Hermansyah, peristiwa yang dialami korban terjadi saat korban sedang bermain kerumah pelaku kemudian pelaku mengajak korban ke kamarnya.

“Sini dek ikut kakek” kata pelaku, kemudian pelaku langsung mengunci pintu kamarnya dan memberikan uang Rp 1.000 serta jajan kepada korban," ujar Kapolres.

Setelah itu korban melakukan aksi bejatnya kepada korban, dengan memasukan jarinya kedalam kemaluan korban sebanyak 3 kali kemudian pelaku berkata kepada korban “sakit dak” dijawab korban “sakit” mendengar pengakuan korban pelaku langsung berkata.

“jangan ngomong sama ayah sama mama nanti kakek cubit,” sedangkan korban langsung berlari keluar dari kamar pelaku," sebut Kapolres menirukan pelaku.

Baca: Modus Sekolah di Lampung Utara Kucing-kucingan Gelar PTM.

Setelah mendengar cerita dari anaknya ibu korban langsung melapor kejadian itu ke Polsek Rupit. Dan pelaku berhasil ditangkap oleh tim satreskrim Polsek Rupit di rumahnya, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku akan kita kenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. Baca Juga: Ambulans Pembawa Jenazah Tabrak Truk, Sopir Tewas 5 Kritis.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3043 seconds (0.1#10.140)