13 Pengeroyok Sekuriti di Gowa Diciduk, 3 Pelaku Masih Bocah

Jum'at, 04 Februari 2022 - 14:08 WIB
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor, 13 mata panah busur, 2 buah batu kali, 2 bilah parang, 2 buah ketapel busur dan 1 buah mesin serta gurinda pembuat mata panah busur.

"Motifnya balas dendam antara Geng Swadaya dengan Geng Pelor . Sebelum terjadi penyerangan, para tersangka berencana melakukan penyerangan terhadap geng motor yang bersebelahan dengan pos sekuriti (Geng Pelor). Karena ada keributan, lalu sekuriti mengecek keluar, lalu para pelaku balik melakukan penyerangan . Para pelaku menduga sekuriti tersebut merupakan salah satu anggota kelompok geng motor Pelor,'' sambung Boby.



Menurutnya, kedua geng motor ini pernah berpapasan saat melintas di Jalan Baso Daeng Bunga, lalu terjadi ketersinggungan dan menyulut emosi dari kedua kubu. Pertikaian itu memuncak dan berujung saling serang.

"Karena kedatangan sekuriti dikira kelompok geng Pelor, lalu kelompok geng Swadaya menyerang korban menggunakan mata panah busur dan melempari pos sekuriti. Para pelaku pun saat itu langsung melarikan diri," ungkap Boby.

Terhadap peristiwa tersebut para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. (Ansar)
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content