13 Pengeroyok Sekuriti di Gowa Diciduk, 3 Pelaku Masih Bocah

Jum'at, 04 Februari 2022 - 14:08 WIB
Polres Gowa telah mengamankan 13 terduga pelaku penyerangan terhadap sekuriti di awal Februari 2022. Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka dan tiga lainnya belum jadi tersangka karena berstatus anak di bawah umur. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
GOWA - Kepolisian Resor (Polres) Gowa menciduk 13 terduga pelaku penyerangan terhadap sekuriti di daerah berjuluk Butta Bersejarah, beberapa waktu lalu. Mereka disinyalir merupakan kawanan geng motor yang mengeroyok dan menganiaya sekuriti.

Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Bobby Rachman, mengungkapkan dari 13 terduga pelaku yang ditangkap, sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka. Sisanya tiga terduga pelaku belum ditetapkan tersangka karena masih bocah alias anak di bawah umur.

"Ada 13 kita amankan. Tiga orang anak di bawah umur. Selebihnya atau 10 orang ini ditetapkan tersangka," kata Boby, Jumat (4/2/2022).



Adapun ke-10 terduga pelaku pun rata-rata masih remaja. Masing-masing berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).



Boby menjelaskan kasus penyerangan terhadap sekuriti itu terbongkar, setelah pihak penyidik mendalami bukti CCTV yang berada di lokasi kejadian.

''Pengungkapan kasus ini berdasarkan rekaman CCTV yang telah kami dapatkan, kemudian dilakukan penyelidikan selanjutnya para pelaku berhasil kita ringkus,'' ujar Boby.

Sekadar diketahui, belasan terduga pelaku itu melakukan penyerangan terhadap sekuriti di Jalan Baso Daeng Bunga, Kabupaten Gowa, Selasa (2/2/2022) lalu.

"Mereka menyerang korban menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu, mereka juga menganiaya korban hingga melempari pos tersebut dengan batu,'' tuturnya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content