Bupati Gowa Sebut Penyederhanaan Birokrasi Ciptakan Pemerintahan Dinamis

Jum'at, 04 Februari 2022 - 10:38 WIB
loading...
Bupati Gowa Sebut Penyederhanaan...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Foto/Istimewa
A A A
SUNGGUMINASA - Kebijakan Pemerintah pusat melakukan penyederhanaan birokrasi di seluruh pemerintah daerah bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sudah melakukan penyederhanaan reformasi birokrasi, yaitu melakukan penyetaraan dan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Dirinya menyebutkan sebanyak 296 jabatan eselon 4 dialihkan menjadi jabatan fungsional dan 260 jabatan struktural ke jabatan fungsional.

"Kami secara bertahap sudah melakukan hal yang sama. Jadi eselon 4 itu sekarang sudah menjadi fungsional. Karena kita butuhkan pemerintahan yang cepat dalam pengambilan keputusan, profesional dan juga efektif serta efisien," ungkap Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) saat menjadi narasumber Pada Kajian Rutin #14 Majelis Nasional KAHMI secara virtual di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Gowa, Kamis (3/2/2022).



Dia menjelaskan, sistem pemerintahan yang ada di Indonesia sebelum ada penyederhanaan birokrasi menggunakan teori Max Weber yaitu sistem hierarki yang membagi habis seluruh urusan.

Sehingga birokrasi yang dilalui harus dengan proses panjang dan berbelit. Misalnya, dulu sebelum ada sistem OSS, ketika memberikan satu rekomendasi izin saja, harus ada paraf kepala seksi, kepala bidang, sekertaris dinas, kepala dinas, sekda baru ke bupati.

"Makanya dulu tidak jarang ada 1 izin prosesnya berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan," ungkapnya.

Apalagi kata Adnan, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) sudah didominasi oleh milenial, gen Z dan post gen Z. Dimana karakteristik dari sebagian besar penduduk Indonesia ini mengharapkan proses yang lebih cepat.

Olehnya itu, dirinya yakin inilah yang menjadi alasan pemerintah pusat untuk melakukan penyederhanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh di seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.



"Jadi kami menilai bahwa penyederhanaan birokrasi itu, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih dinamis, lebih lincah mengikuti perkembangan zaman yang ada, lebih profesional, lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.

Pada kesempatan ini, hadir juga sebagai narasumber, Dosen Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang sekaligus Koordinator Dewan Pakar MD KAHMI Kota Malang, Aan Eko Widiarto.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4023 seconds (0.1#10.140)