Pengawasan di Perbatasan Gowa Diperketat Jelang PSBB
Kamis, 23 April 2020 - 14:50 WIB
Sementara untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang mungkin bisa terjadi saat PSBB, Polres Gowa akan melakukan patroli dalam skala besar. Pihaknya akan menggunakan sistem zonasi yang akan melibatkan sejumlah petugas, baik dari unsur TNI-Polri maupun Satpol PP.
Sistem zonasi tersebut akan dibagi empat wilayah. Zona pertama meliputi Somba Opu, Barombong dan Pattallassang. Zona kedua melingkupi Bajeng, Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Sedangkan zona ketiga dan keempat meliputi kecamatan yang ada di dataran tinggi.
"Agar berjalan dengan baik, saat ini juga sudah mulai dilakukan sosialisasi, namun akan ditingkatkan karena PSBB sudah disetujui oleh Menkes," ujarnya.
Kepala BPBD Kabupaten Gowa, Ikhsan Parawansyah, menambahkan pemeriksaan warga yang masuk ke Kabupaten Gowa telah dilaksanakan di pos-pos perbatasan Gowa-Makassar. Di antaranya yakni di Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Sultan Alauddin dan perbatasan Jalan Tun Abdul Razak-Jalan Hertasning.
Penjagaan ketat juga dilakukan di pintu masuk Gowa melalui Jalan Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa - Kota Makassar di Kecamatan Barombong dan Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.
Sebanyak 125 petugas dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP, Tim Tagana BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Palang Merah Indonesia serta tim kesehatan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan sejak Senin, 20 April 2020 yaitu memeriksa kondisi suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Termasuk, menyemprotkan disinfektan bagi setiap kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
Di seluruh posko yang ada, petugas juga akan membagikan masker kain dan flyer informasi terkait penerapan PSBB. Utamanya poin-poin yang bisa dan tidak bisa dilakukan saat PSBB mulai diberlakukan.
Sistem zonasi tersebut akan dibagi empat wilayah. Zona pertama meliputi Somba Opu, Barombong dan Pattallassang. Zona kedua melingkupi Bajeng, Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Sedangkan zona ketiga dan keempat meliputi kecamatan yang ada di dataran tinggi.
"Agar berjalan dengan baik, saat ini juga sudah mulai dilakukan sosialisasi, namun akan ditingkatkan karena PSBB sudah disetujui oleh Menkes," ujarnya.
Kepala BPBD Kabupaten Gowa, Ikhsan Parawansyah, menambahkan pemeriksaan warga yang masuk ke Kabupaten Gowa telah dilaksanakan di pos-pos perbatasan Gowa-Makassar. Di antaranya yakni di Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Sultan Alauddin dan perbatasan Jalan Tun Abdul Razak-Jalan Hertasning.
Penjagaan ketat juga dilakukan di pintu masuk Gowa melalui Jalan Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa - Kota Makassar di Kecamatan Barombong dan Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.
Sebanyak 125 petugas dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP, Tim Tagana BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Palang Merah Indonesia serta tim kesehatan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan sejak Senin, 20 April 2020 yaitu memeriksa kondisi suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Termasuk, menyemprotkan disinfektan bagi setiap kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
Di seluruh posko yang ada, petugas juga akan membagikan masker kain dan flyer informasi terkait penerapan PSBB. Utamanya poin-poin yang bisa dan tidak bisa dilakukan saat PSBB mulai diberlakukan.
tulis komentar anda