Pengawasan di Perbatasan Gowa Diperketat Jelang PSBB

Kamis, 23 April 2020 - 14:50 WIB
loading...
Pengawasan di Perbatasan...
Pengawasan perbatasan Kabupaten Gowa semakin diperketat menjelang penerapan PSBB. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperketat seluruh pintu masuk alias perbatasan di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan setelah Kementerian Kesehatan RI menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah dengan kasus virus corona alias covid-19 terbanyak kedua di Sulsel.

"Ini menjadi tugas berat kita di lapangan karena Gowa berbarasan dengan sejumlah kabupaten/kota di Sulsel. Di antaranya yakni Makassar, Jeneponto, Takalar, Sinjai, Bantaeng dan Maros," ungkap Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Gowa, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Gowa Siap PSBB, Bupati Adnan: Paling Cepat Sabtu Diterapkan

Selain memperketat pintu masuk Gowa, Pemkab Gowa juga mengintensifkan sosialisasi PSBB. Wabup Gowa menginginkan seluruh warga tahu terkait rencana penerapan PSBB, termasuk apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan saat kebijakan itu diberlakukan.

Dia juga meminta kepala desa dan lurah untuk mendata baik-baik warga yang pantas untuk mendapatkan bantuan. Dengan begitu, lanjutnya tidak ada warga kelaparan atau menganggap tidak bisa makan tatkala PSBB diberlakukan.

Baca Juga: Dukung PSBB Makassar, Pemkab Gowa Bikin Posko Perbatasan

Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, menambahkan pihaknya siap mengawal penerapan PSBB. Pihaknya sudah mendirikan 14 posko yang ditempatkan di seluruh perbatasan Kabupaten Gowa dengan kabupaten/kota tetangga.

Bahkan, Fajri menyebut beberapa titik akan diberlakukan tutup total yakni di titik yang dianggap tidak terlalu signifikan sebagai jalur keluar masuk seperti di Tombolopao dan jalan-jalan lain. "Kami juga akan kembali memberdayakan pos kamling yang ada di desa-desa dan RT/RT untuk mengawasi aktivitas masyarakat dari luar,"paparnya.

Sistem Zonasi
Sementara untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang mungkin bisa terjadi saat PSBB, Polres Gowa akan melakukan patroli dalam skala besar. Pihaknya akan menggunakan sistem zonasi yang akan melibatkan sejumlah petugas, baik dari unsur TNI-Polri maupun Satpol PP.

Sistem zonasi tersebut akan dibagi empat wilayah. Zona pertama meliputi Somba Opu, Barombong dan Pattallassang. Zona kedua melingkupi Bajeng, Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Sedangkan zona ketiga dan keempat meliputi kecamatan yang ada di dataran tinggi.

"Agar berjalan dengan baik, saat ini juga sudah mulai dilakukan sosialisasi, namun akan ditingkatkan karena PSBB sudah disetujui oleh Menkes," ujarnya.

Baca Juga: Proposal Sudah Siap, Pemkab Gowa Ajukan Penerapan PSBB

Kepala BPBD Kabupaten Gowa, Ikhsan Parawansyah, menambahkan pemeriksaan warga yang masuk ke Kabupaten Gowa telah dilaksanakan di pos-pos perbatasan Gowa-Makassar. Di antaranya yakni di Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Sultan Alauddin dan perbatasan Jalan Tun Abdul Razak-Jalan Hertasning.

Penjagaan ketat juga dilakukan di pintu masuk Gowa melalui Jalan Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa - Kota Makassar di Kecamatan Barombong dan Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.

Sebanyak 125 petugas dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP, Tim Tagana BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Palang Merah Indonesia serta tim kesehatan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Gowa

Pemeriksaan dilakukan sejak Senin, 20 April 2020 yaitu memeriksa kondisi suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Termasuk, menyemprotkan disinfektan bagi setiap kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.

Di seluruh posko yang ada, petugas juga akan membagikan masker kain dan flyer informasi terkait penerapan PSBB. Utamanya poin-poin yang bisa dan tidak bisa dilakukan saat PSBB mulai diberlakukan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masih Ada Kasus COVID-19,...
Masih Ada Kasus COVID-19, Gubernur Banten Putuskan PSBB Tahap Ke-9
Terjepit di Antara Wilayah...
Terjepit di Antara Wilayah PSBB, Purwakarta Lanjutkan Adaptasi Kebiasaan Baru
Waduh, Gugus Tugas COVID-19...
Waduh, Gugus Tugas COVID-19 Subang Tak Tahu Wilayahnya Masuk Daftar PSBB
Cegah Penularan COVID-19,...
Cegah Penularan COVID-19, Gubernur Bali Perluas Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Ikut Kena PSBB, Gubernur...
Ikut Kena PSBB, Gubernur Bali: Kurang Pas Bali Disebut Berkontribusi Penambahan COVID-19
Jelang PSBB di Surabaya...
Jelang PSBB di Surabaya dan Malang, Ini Harapan Driver Online
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved