Pengawasan di Perbatasan Gowa Diperketat Jelang PSBB

Kamis, 23 April 2020 - 14:50 WIB
Pengawasan perbatasan Kabupaten Gowa semakin diperketat menjelang penerapan PSBB. Foto/SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperketat seluruh pintu masuk alias perbatasan di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan setelah Kementerian Kesehatan RI menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah dengan kasus virus corona alias covid-19 terbanyak kedua di Sulsel.

"Ini menjadi tugas berat kita di lapangan karena Gowa berbarasan dengan sejumlah kabupaten/kota di Sulsel. Di antaranya yakni Makassar, Jeneponto, Takalar, Sinjai, Bantaeng dan Maros," ungkap Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Gowa, Kamis (23/4/2020).



Selain memperketat pintu masuk Gowa, Pemkab Gowa juga mengintensifkan sosialisasi PSBB. Wabup Gowa menginginkan seluruh warga tahu terkait rencana penerapan PSBB, termasuk apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan saat kebijakan itu diberlakukan.

Dia juga meminta kepala desa dan lurah untuk mendata baik-baik warga yang pantas untuk mendapatkan bantuan. Dengan begitu, lanjutnya tidak ada warga kelaparan atau menganggap tidak bisa makan tatkala PSBB diberlakukan.





Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, menambahkan pihaknya siap mengawal penerapan PSBB. Pihaknya sudah mendirikan 14 posko yang ditempatkan di seluruh perbatasan Kabupaten Gowa dengan kabupaten/kota tetangga.

Bahkan, Fajri menyebut beberapa titik akan diberlakukan tutup total yakni di titik yang dianggap tidak terlalu signifikan sebagai jalur keluar masuk seperti di Tombolopao dan jalan-jalan lain. "Kami juga akan kembali memberdayakan pos kamling yang ada di desa-desa dan RT/RT untuk mengawasi aktivitas masyarakat dari luar,"paparnya.

Sistem Zonasi
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More