Pelantikan JPT Lingkup Pemkot Makassar Bakal Dirangkaikan Zikir
Selasa, 28 Desember 2021 - 08:41 WIB
Jika sudah ada balasan, maka selanjutnya dikembalikan ke Wali Kota Makassar untuk menunjuk 1 orang.
"Kalau sudah ada dari KASN, kami kembalikan ke Pak Wali dan menunjuk 1 orang di jabatan masing-masing dan langsung meminta BKPSDM untuk melakukan pelantikan. Kalau sudah ada dari KASN, hak prerogatif Wali Kota akan menunjuk 1 dari 3 orang itu. Bukan izin sebenarnya, tapi koordinasi saja karena biar bagaimanapun tetap ada di Wali Kota," tuturnya.
Khusus Sekretaris Dewan (Sekwan), kata dia, akan dikoordinasikan dengan DPRD Kota Makassar , Inspektorat akan dikoordinasikan dengan provinsi, dan Dukcapil akan dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil.
"Itu semua sudah kami lakukan. Intinya sekarang dari KASN dulu menyetujui 3 nama itu. Sudah dari minggu lalu kami kirim ke KASN. Semua persyaratan yang KASN minta, kami sudah kirimkan," pungkas dia.
Selanjutnya, kata dia, akan diberikan kepada BKPSDM untuk dibuatkan SK, atau Wali Kota langusng mengumumkan satu per satu nama untuk dibuatkan SK.
"Kalau sudah ada dari KASN, kami kembalikan ke Pak Wali dan menunjuk 1 orang di jabatan masing-masing dan langsung meminta BKPSDM untuk melakukan pelantikan. Kalau sudah ada dari KASN, hak prerogatif Wali Kota akan menunjuk 1 dari 3 orang itu. Bukan izin sebenarnya, tapi koordinasi saja karena biar bagaimanapun tetap ada di Wali Kota," tuturnya.
Khusus Sekretaris Dewan (Sekwan), kata dia, akan dikoordinasikan dengan DPRD Kota Makassar , Inspektorat akan dikoordinasikan dengan provinsi, dan Dukcapil akan dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil.
"Itu semua sudah kami lakukan. Intinya sekarang dari KASN dulu menyetujui 3 nama itu. Sudah dari minggu lalu kami kirim ke KASN. Semua persyaratan yang KASN minta, kami sudah kirimkan," pungkas dia.
Selanjutnya, kata dia, akan diberikan kepada BKPSDM untuk dibuatkan SK, atau Wali Kota langusng mengumumkan satu per satu nama untuk dibuatkan SK.
(agn)
tulis komentar anda