Dua Pekan Lakukan Pengejaran, Polisi Ringkus Pelempar Bus di Wajo

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:50 WIB
Islam juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Wajo, untuk tetap waspada dan terus mematuhi aturan berlalulintas.Ia juga meminta pengendara segara melaporkan ke Kantor Polisi terdekat manakala mengalami hambatan.

Baca juga:Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri Yang Masih di Bawah Umur

"Kalau mendapat hambatan di wilayah hukum Polres Wajo segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat, semakin cepat laporan masuk, maka semakin cepat pengungkapannya. Saya juga baru mendapatkan laporan pelemparan bus satu hari setelah kejadian dan langsung melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Aksi pelemparan bus dilakukanAF dan RE di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada Minggu 28 November.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!