Dua Pekan Lakukan Pengejaran, Polisi Ringkus Pelempar Bus di Wajo
Rabu, 08 Desember 2021 - 14:50 WIB
loading...
Kaca bus yang retak akibat dilempar AF (15) RE (15). Keduanya kini diamankan polisi usai diburu selama dua pekan. Foto: Polres Wajo
A
A
A
WAJO - Setelah melakukan pengejaran selama 2 pekan, aparat Polres Wajo akhirnya berhasil meringkus dua terduga pelaku pelemparan bus di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengungkap, dua terduga pelaku yang diamankan yakni AF (15) RE (15). Mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (7/12).
Baca juga:Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Bus di Kabupaten Wajo
"Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 1 buah batu yang dipakai melakukan aksi pelemparan," ujar Kapolres kepada SINDOnews.
Menurut Kapolres , keduanya sengaja melempar bus tersebut lantaran kesal usai terjatuh dari motor, lantaran menghindari bus yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Pascakejadian itu, keduanya menyusun rencana melakukan aksi pelemparan, untuk melampiaskan kekesalannya terhadap mobil bus yang melintas di wilayah Kecamatan Pitumpanua.
"Modus dari kedua pelaku hanya melampiaskan kekesalannya kepada mobil Bus Bintang Timur, di mana tiga hari sebelum kejadian tersebut pelaku RE (15) dan AF (15) berboncengan mengendarai sepeda motor terjatuh diakibatkan oleh mobil bus yang melintas," terangnya
Baca juga:Polisi Usut Dugaan Pungli Penerimaan CPNS Tahun 2013 di Wajo
Saat ini kedua pelaku dan barang buktinya telah diserahkan ke unit PPA Reskrim Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Islam juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Wajo, untuk tetap waspada dan terus mematuhi aturan berlalulintas.Ia juga meminta pengendara segara melaporkan ke Kantor Polisi terdekat manakala mengalami hambatan.
Baca juga:Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri Yang Masih di Bawah Umur
"Kalau mendapat hambatan di wilayah hukum Polres Wajo segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat, semakin cepat laporan masuk, maka semakin cepat pengungkapannya. Saya juga baru mendapatkan laporan pelemparan bus satu hari setelah kejadian dan langsung melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Aksi pelemparan bus dilakukanAF dan RE di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada Minggu 28 November.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengungkap, dua terduga pelaku yang diamankan yakni AF (15) RE (15). Mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (7/12).
Baca juga:Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Bus di Kabupaten Wajo
"Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 1 buah batu yang dipakai melakukan aksi pelemparan," ujar Kapolres kepada SINDOnews.
Menurut Kapolres , keduanya sengaja melempar bus tersebut lantaran kesal usai terjatuh dari motor, lantaran menghindari bus yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Pascakejadian itu, keduanya menyusun rencana melakukan aksi pelemparan, untuk melampiaskan kekesalannya terhadap mobil bus yang melintas di wilayah Kecamatan Pitumpanua.
"Modus dari kedua pelaku hanya melampiaskan kekesalannya kepada mobil Bus Bintang Timur, di mana tiga hari sebelum kejadian tersebut pelaku RE (15) dan AF (15) berboncengan mengendarai sepeda motor terjatuh diakibatkan oleh mobil bus yang melintas," terangnya
Baca juga:Polisi Usut Dugaan Pungli Penerimaan CPNS Tahun 2013 di Wajo
Saat ini kedua pelaku dan barang buktinya telah diserahkan ke unit PPA Reskrim Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Islam juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Wajo, untuk tetap waspada dan terus mematuhi aturan berlalulintas.Ia juga meminta pengendara segara melaporkan ke Kantor Polisi terdekat manakala mengalami hambatan.
Baca juga:Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri Yang Masih di Bawah Umur
"Kalau mendapat hambatan di wilayah hukum Polres Wajo segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat, semakin cepat laporan masuk, maka semakin cepat pengungkapannya. Saya juga baru mendapatkan laporan pelemparan bus satu hari setelah kejadian dan langsung melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Aksi pelemparan bus dilakukanAF dan RE di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada Minggu 28 November.
(luq)
Lihat Juga :