Sadis! Suami di Lombok Tengah Bacok Istri Pakai Parang hingga Terluka Parah
Rabu, 01 Desember 2021 - 13:18 WIB
LOMBOK TENGAH - Seorang suami di Lombok Tengah berbuat sadis dan membantai istrinya hingga luka parah. Perbuatan keji itu dilakukan Sunimah alias Tombong (45) warga Dusun Bagek Putek, Desa Pelambek, Praya Barat, Lombok Tengah terhadap istrinya, Juni alias Inaq Dusik (48) hingga membutuhkan 50 jahitan.
Peristiwa yang terjadi Rabu (1/12/2021) pukul 05.30 WIT. Perbuatan ini mengakibatkan Juni luka-luka.
Baca juga: 6 Orang Kibarkan Bintang Kejora Saat Panglima TNI Kunjungi Papua
Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Syamsul Bahri mengatakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu bermula saat Juni sedang duduk di teras rumahnya. Tiba-tiba Tombong datang dari belakangnya dengan menenteng parang.
Pelaku menarik tangan korban dan menyeretnya ke dalam rumah. Sadar akan bahaya yang mengancamnya, Juni langsung berontak melepaskan diri dari tangan suaminya.
Dia berlari ke luar rumah. Sayangnya, kakinya tersandung dan jatuh. Melihat istrinya lari, Tombong langsung mengejar dan membacok istrinya dengan membabi buta.
Baca juga: Kodam Udayana Buka Akses Air Bersih untuk Warga Bali di Pegunungan
Syamsul Bahri mengatakan akibat perbuatan suaminya itu Juni mengalami luka di mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, dan pinggir pelipis mata. “Korban berteriak histeris sehingga mengundang kerumunan warga. Para tetangganya memisahkan keduanya dan langsung melarikan Juni ke Puskesmas Derek,” ujar Syamsul kepada wartawan.
Beruntung nyawa korban terselamatkan meski tubuhnya mendapat 50 jahitan. Korban pun melaporkan kasus itu ke Polsek Praya Barat Daya. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yakni Awinah ibu korban, dan Rusmah alias Amaq Maimunah.
“Kami masih memeriksa korban dan saksi untuk mengetahui motif aksi kekerasan tersebut. Termasuk mencari pelaku,” ungkapnya.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Peristiwa yang terjadi Rabu (1/12/2021) pukul 05.30 WIT. Perbuatan ini mengakibatkan Juni luka-luka.
Baca juga: 6 Orang Kibarkan Bintang Kejora Saat Panglima TNI Kunjungi Papua
Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Syamsul Bahri mengatakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu bermula saat Juni sedang duduk di teras rumahnya. Tiba-tiba Tombong datang dari belakangnya dengan menenteng parang.
Pelaku menarik tangan korban dan menyeretnya ke dalam rumah. Sadar akan bahaya yang mengancamnya, Juni langsung berontak melepaskan diri dari tangan suaminya.
Dia berlari ke luar rumah. Sayangnya, kakinya tersandung dan jatuh. Melihat istrinya lari, Tombong langsung mengejar dan membacok istrinya dengan membabi buta.
Baca juga: Kodam Udayana Buka Akses Air Bersih untuk Warga Bali di Pegunungan
Syamsul Bahri mengatakan akibat perbuatan suaminya itu Juni mengalami luka di mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, dan pinggir pelipis mata. “Korban berteriak histeris sehingga mengundang kerumunan warga. Para tetangganya memisahkan keduanya dan langsung melarikan Juni ke Puskesmas Derek,” ujar Syamsul kepada wartawan.
Beruntung nyawa korban terselamatkan meski tubuhnya mendapat 50 jahitan. Korban pun melaporkan kasus itu ke Polsek Praya Barat Daya. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yakni Awinah ibu korban, dan Rusmah alias Amaq Maimunah.
“Kami masih memeriksa korban dan saksi untuk mengetahui motif aksi kekerasan tersebut. Termasuk mencari pelaku,” ungkapnya.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(msd)
tulis komentar anda