Sopir Pete-pete di Maros Naikkan Tarif Angkutan

Senin, 22 November 2021 - 16:27 WIB
Sebuah mobil pete-pete melintas di salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Maros, Senin (22/11). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Tarif angkutan umum atau pete-pete di Kabupaten Maros naik sepihak. Kenaikan ini dilakukan sopir pete-pete lantaran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dari premium ke pertalite, yang memiliki selisih harga.

Kenaikan tarif hanya sekitar 20 persen, dari yang biasanya Rp5.000 kini menjadi Rp6.000. Kendati bukantarif resmidari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Maros, namun sejumlah sopir sudah memakai tarif ini.



Baca juga:Dishub Sebut Kenaikan Tarif Angkot di Makassar Rasional

Kepala Dinas Perhubungan Maros, Frans Johan mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya kenaikan tarif pete-pete di Maros. Ia menyampaikan, kenaikan tarif itu belum melalui kesepakatan bersama antara instansi terkait dengan Organda Maros.

Frans Johan mengaku, pihaknya telah mengundang dan memanggil perwakilan trayek untuk membahas kenaikan tarif angkutan pete-pete yang dilakukan secara sepihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!