Sekelompok Preman Ancam Pekerja, Proyek Jalan di Lampung Utara Terhenti
Rabu, 17 November 2021 - 21:48 WIB
Belum diketauhi motif dari pembubaran proyek yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.
Kepala Desa Negeri Ujung Karang Supianto mengatakan, sebelumnya pihak rekanan telah melapor akan adanya aktivitas pekerjaan diwilayah tersebut. Bahkan ia kemudian membantu memfasilitasi kebutuhan seperti tempat penginapan dan penitipan alat berat. Namun untuk kejadian ini ia belum mengetahui.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Utara JB yang dikonfirmasi membantah hal itu. Menurut dia apa yang disebutkan oleh pekerja proyek itu tidak benar. JB hanya menceritakan saat ia melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja menghadang jalan. Kemudian ia menegur.
"Tidak mungkinlah saya melakukan hal itu. Saya ketua komisi yang mengadakan pembangunan itu. Dan tidak ada yang mau membubarkan proyek itu. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar," kata JB melalui sambungan telepon, Rabu sore (17/11/2021).
Pekerjaan perbaikan ruas jalan dan siring pasang di Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai Jalan Simpang SD penghubung Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan, itu menggunakan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 senilai Rp 987 juta, dan harus diselaikan selama 90 hari kerja dan saat ini baru sekitar 30% berjalan.
(nic)
tulis komentar anda