Sekelompok Preman Ancam Pekerja, Proyek Jalan di Lampung Utara Terhenti
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Sekelompok preman tiba-tiba datang dan mengancam para pekerja proyek pembangunan jalan dengan senjata tajam .
Akibat insiden itu, proyek pembangunan ruas penghubung Jalan Simpang SD Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara ke Kabupaten Waykanan terhenti.
Para pekerja proyek pembangunan di Desa Negeri Ujung Karang senilai Rp 900-an juta itu akhirnya meninggalkan lokasi. Sejumlah alat berat yang sebelumnya telah berada di sanapun, diangkut kembali.
Salah seorang pekerja, Asy Sadis Al Mushofa mengatakan, proyek terpaksa dihentikan karena beberapa pekerja mendapat ancaman dan senjata tajam dari sekelompok orang.
Korban menceritakan peristiwa berawal dari anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB melintas dan menegur para tukang yang sedang bekerja. "Kerja yang baik ya, kalau tidak sekali telepon langsung kumpul orang disini," kata Asy menirukan ucapan JB.
Namun selang 2 jam dia meninggalkan lokasi, sekelompok pria berjumlah 4 orang mendatangi pekerja dan mengacam dengan senjata tajam untuk membubarkan proyek tersebut.
“Bila masih dilanjutkan (pekerjaan) dia tak segan-segan untuk mengacak-acak proyek itu. Karena membawa badik, kami takut," kata AsY saat melaporkan aksi preman itu ke polisi.
Belum diketauhi motif dari pembubaran proyek yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.
Kepala Desa Negeri Ujung Karang Supianto mengatakan, sebelumnya pihak rekanan telah melapor akan adanya aktivitas pekerjaan diwilayah tersebut. Bahkan ia kemudian membantu memfasilitasi kebutuhan seperti tempat penginapan dan penitipan alat berat. Namun untuk kejadian ini ia belum mengetahui.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Utara JB yang dikonfirmasi membantah hal itu. Menurut dia apa yang disebutkan oleh pekerja proyek itu tidak benar. JB hanya menceritakan saat ia melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja menghadang jalan. Kemudian ia menegur.
"Tidak mungkinlah saya melakukan hal itu. Saya ketua komisi yang mengadakan pembangunan itu. Dan tidak ada yang mau membubarkan proyek itu. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar," kata JB melalui sambungan telepon, Rabu sore (17/11/2021).
Pekerjaan perbaikan ruas jalan dan siring pasang di Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai Jalan Simpang SD penghubung Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan, itu menggunakan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 senilai Rp 987 juta, dan harus diselaikan selama 90 hari kerja dan saat ini baru sekitar 30% berjalan.
Akibat insiden itu, proyek pembangunan ruas penghubung Jalan Simpang SD Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara ke Kabupaten Waykanan terhenti.
Para pekerja proyek pembangunan di Desa Negeri Ujung Karang senilai Rp 900-an juta itu akhirnya meninggalkan lokasi. Sejumlah alat berat yang sebelumnya telah berada di sanapun, diangkut kembali.
Salah seorang pekerja, Asy Sadis Al Mushofa mengatakan, proyek terpaksa dihentikan karena beberapa pekerja mendapat ancaman dan senjata tajam dari sekelompok orang.
Korban menceritakan peristiwa berawal dari anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB melintas dan menegur para tukang yang sedang bekerja. "Kerja yang baik ya, kalau tidak sekali telepon langsung kumpul orang disini," kata Asy menirukan ucapan JB.
Namun selang 2 jam dia meninggalkan lokasi, sekelompok pria berjumlah 4 orang mendatangi pekerja dan mengacam dengan senjata tajam untuk membubarkan proyek tersebut.
“Bila masih dilanjutkan (pekerjaan) dia tak segan-segan untuk mengacak-acak proyek itu. Karena membawa badik, kami takut," kata AsY saat melaporkan aksi preman itu ke polisi.
Belum diketauhi motif dari pembubaran proyek yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.
Kepala Desa Negeri Ujung Karang Supianto mengatakan, sebelumnya pihak rekanan telah melapor akan adanya aktivitas pekerjaan diwilayah tersebut. Bahkan ia kemudian membantu memfasilitasi kebutuhan seperti tempat penginapan dan penitipan alat berat. Namun untuk kejadian ini ia belum mengetahui.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Utara JB yang dikonfirmasi membantah hal itu. Menurut dia apa yang disebutkan oleh pekerja proyek itu tidak benar. JB hanya menceritakan saat ia melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja menghadang jalan. Kemudian ia menegur.
"Tidak mungkinlah saya melakukan hal itu. Saya ketua komisi yang mengadakan pembangunan itu. Dan tidak ada yang mau membubarkan proyek itu. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar," kata JB melalui sambungan telepon, Rabu sore (17/11/2021).
Pekerjaan perbaikan ruas jalan dan siring pasang di Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai Jalan Simpang SD penghubung Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan, itu menggunakan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 senilai Rp 987 juta, dan harus diselaikan selama 90 hari kerja dan saat ini baru sekitar 30% berjalan.
(nic)