Rawan Penyakit Menular, Ribuan Pakaian Bekas Impor di Medan Dibakar

Selasa, 16 November 2021 - 18:32 WIB
Ribuan pakaian bekas di Medan dibakar karena rawan penyakit menular. Foto: Andi/SINDOnews
MEDAN - Ribuan barang ilegal impor, terdiri dari pakaian bekas, tas bekas, sepatu bekas di Medan, dibakar. Barang-barang ini, melanggar aturan pemerintah tentang barang larangan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil penindakan di bidang impor, yang terkena peraturan barang larangan seperti pakaian bekas.



"Peredaran Pakaian Bekas dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri yang dapat mengakibatkan tutupnya industri tekstil dan berakibat pada PHK Karyawan, potensi terjangkitnya penyakit menular, dan menurunkan harga diri bangsa," katanya, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Vandalisme di Fly Over Kota Medan Viral, Tulisannya Bikin Prihatin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!