Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan

Selasa, 09 November 2021 - 19:02 WIB
Komandam Polisi Militer (Danpom) Lantamal XIII Tarakan, Mayor Laut (PM) Enriko Sandro saat menggelar konfrensi pers, Selasa (9/11/2021). Foto: MPI/Jefli Oktari
TARAKAN - Dua pria yang nekat bertransaksi sabu-sabu di atas Speedboat di perairan laut Tarakan, Kalimantan Utara tak berkutik saat dicokok Polisi Militer dan Tim Siluman 2FQR Lantamal XIII, Selasa (9/11/2021).

Kedua pelaku yang terdiri dari bandar berinisial FT (55) warga Kelurahan Sebengkok dan RD (41) yang membeli sabu, warga Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten KTT.



Baca juga: Nyamar Jadi PSK di Medsos, Komplotan Curas Busur Korban saat Menolak Serahkan HP

“Keduanya tertangkap tangan bertransaksi narkoba, dan diamankan barang bukti berupa 4 gram sabu dan uang tunai Rp4 juta,” kata Komandam Polisi Militer (Danpom) Lantamal XIII Tarakan, Mayor Laut (PM) Enriko Sandro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!