PDPB Oktober, KPU Coret 11.080 Pemilih di Sulsel

Senin, 08 November 2021 - 19:19 WIB
Rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2021 pada Senin (8/11). Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Sulsel mencoret sebanyak 11.080 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data ini sesuai hasil rapat pleno pada pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2021 pada Senin (8/11).

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, pemilih yang TMS didominasi kategori yang bukan penduduk setempat. Maksudnya pemilih yang tidak memiliki KTP yang sama dengan tempat tinggalnya.

Baca juga:PDPB Oktober 2021, KPU Bantaeng Coret 6540 Pemilih TMS



"Sebanyak 8.426 pemilih yang bukan penduduk setempat. KTPnya bukan KTP setempat. Misalnya, dia tinggal di Makassar tapi sudah KTP Palopo," kata Usle sapaannya.

Disusul pemilih yang sudah meninggal mencapai 1.169 orang, ganda 657 orang dan di bawah umur sebanyak 360 orang. Adapun pemilih yang sudah pindah domisili mencapai 461 orang, menjadi anggota Polri 6 orang serta tidak dikenal 1 orang.

"Ada 5 kabupaten/kota yang memiliki kenaikan pemilih TMS terbanyak. Di antaranya Bantaeng 6.540 orang, Soppeng 1.439 orang, Luwu 494 orang, Luwu Timur 487 orang dan Wajo 387 orang," ujar Usle.

Baca juga:PDPB Oktober 2021, KPU Luwu Timur Coret 487 Pemilih

Meski begitu, KPU Sulsel tetap menemukan potensi pemilih baru pada periode ini. Jumlahnya pun tak kalah banyak dari yang TMS yakni mencapai 12.740 orang.

"Sebanyak 5 kabupaten/kota pemilih baru terbanyak untuk periode ini. Mulai dari Takalar mencapai 8.240 orang, Soppeng 1.230 orang, Pinrang 598 orang, Jeneponto 571 orang dan Luwu 522 orang," tuturnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content