PDPB Oktober, KPU Coret 11.080 Pemilih di Sulsel
Senin, 08 November 2021 - 19:19 WIB
Rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2021 pada Senin (8/11). Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Sulsel mencoret sebanyak 11.080 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data ini sesuai hasil rapat pleno pada pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2021 pada Senin (8/11).
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, pemilih yang TMS didominasi kategori yang bukan penduduk setempat. Maksudnya pemilih yang tidak memiliki KTP yang sama dengan tempat tinggalnya.
Baca juga:PDPB Oktober 2021, KPU Bantaeng Coret 6540 Pemilih TMS
"Sebanyak 8.426 pemilih yang bukan penduduk setempat. KTPnya bukan KTP setempat. Misalnya, dia tinggal di Makassar tapi sudah KTP Palopo," kata Usle sapaannya.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, pemilih yang TMS didominasi kategori yang bukan penduduk setempat. Maksudnya pemilih yang tidak memiliki KTP yang sama dengan tempat tinggalnya.
Baca juga:PDPB Oktober 2021, KPU Bantaeng Coret 6540 Pemilih TMS
"Sebanyak 8.426 pemilih yang bukan penduduk setempat. KTPnya bukan KTP setempat. Misalnya, dia tinggal di Makassar tapi sudah KTP Palopo," kata Usle sapaannya.
Lihat Juga :