Data KPU Bocor, Ada Peluang Bagi Kejahatan Siber
Sabtu, 23 Mei 2020 - 07:38 WIB
loading...
Sekitar 2,3 juta data kependudukan warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas peretas atau hacker. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekitar diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas peretas atau hacker. Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 diduga bocor. Data ini memuat data data kependudukan 2,3 juta warga Indonesia.
Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis, 21 Mei 2020. Menurut akun tersebut, data DPT Pemilu 2014 itu berbentuk file berformat Portable Document Format (PDF).
Berdasarkan bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.
Pengamat teknologi informasi dan digital forensik, Ruby Alamsyah, menilai data yang diberikan pelaku memang sudah lama. Menurutnya, data DPT seperti itu biasanya adalah data yang Komisi Pemilihan Umum (KPU) siapkan untuk dibagikan ke pihak partai politik.
“Tapi pelaku tidak mengklaim secara langsung bahwa dia mendapatkan data tersebut dari KPU atau dari pihak lain. Maka perlu dipastikan terlebih dahulu, data tersebut sebenarnya terbocor dari pihak mana,” kata Ruby kepada SINDOnews, Jumat (22/5/2020).(Baca juga : Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY )
Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis, 21 Mei 2020. Menurut akun tersebut, data DPT Pemilu 2014 itu berbentuk file berformat Portable Document Format (PDF).
Berdasarkan bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.
Pengamat teknologi informasi dan digital forensik, Ruby Alamsyah, menilai data yang diberikan pelaku memang sudah lama. Menurutnya, data DPT seperti itu biasanya adalah data yang Komisi Pemilihan Umum (KPU) siapkan untuk dibagikan ke pihak partai politik.
“Tapi pelaku tidak mengklaim secara langsung bahwa dia mendapatkan data tersebut dari KPU atau dari pihak lain. Maka perlu dipastikan terlebih dahulu, data tersebut sebenarnya terbocor dari pihak mana,” kata Ruby kepada SINDOnews, Jumat (22/5/2020).(Baca juga : Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY )
Lihat Juga :