Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung Bakal Angkat 7 Stafsus dari Kalangan Profesional
Selasa, 04 Februari 2025 - 15:04 WIB
loading...
Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung usai menyambangi Pendopo Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Pramono akan mengangkat 7 stafsus yang membantunya bekerja di Jakarta. FOTO/MUHAMMAD REFI SANDI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung bakal mengangkat Staf Khusus (Stafsus) dari kalangan profesional. Stafsus berjumlah 7 orang itu nantinya membantunya bekerja di Jakarta setelah dilantik.
Pramomo menjelaskan, pengangkatan Stafsus telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pasal 38. Stafsus berbeda dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.
"Saya bukan orang yang kemudian membawa dari mana-mana orang. Untuk itu saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai 7 staf khusus ya, saya akan punya 7 staf khusus, tapi tentunya ada staf ahli, dan saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP. Tetapi saya memang ingin lebih hal yang fungsional karena saya meyakini birokrasi pemerintahan di Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintahan yang sudah binen, sudah kuat, sehingga itulah yang akan saya gunakan untuk bersama-sama bekerja membangun Jakarta," kata Pramono di Pendopo Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
"Jadi Stafsus dalam UU Nomor 2 Tahun 2024, sudah diatur dan Stafsus ini tugas utamanya adalah membantu gubernur dan wagub. Orangnya tentunya bukan ASN, dan ada lah, ada yang sehari-hari ngurus saya, ngurus Bang Rano, tetapi beberapa profesional, dari 7 orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional," tambahnya.
Pramomo menjelaskan, pengangkatan Stafsus telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pasal 38. Stafsus berbeda dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.
"Saya bukan orang yang kemudian membawa dari mana-mana orang. Untuk itu saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai 7 staf khusus ya, saya akan punya 7 staf khusus, tapi tentunya ada staf ahli, dan saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP. Tetapi saya memang ingin lebih hal yang fungsional karena saya meyakini birokrasi pemerintahan di Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintahan yang sudah binen, sudah kuat, sehingga itulah yang akan saya gunakan untuk bersama-sama bekerja membangun Jakarta," kata Pramono di Pendopo Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
"Jadi Stafsus dalam UU Nomor 2 Tahun 2024, sudah diatur dan Stafsus ini tugas utamanya adalah membantu gubernur dan wagub. Orangnya tentunya bukan ASN, dan ada lah, ada yang sehari-hari ngurus saya, ngurus Bang Rano, tetapi beberapa profesional, dari 7 orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional," tambahnya.
Lihat Juga :