Antisipasi Pencatutan Biodata oleh Parpol, Ini Permintaan KPU OKU

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 15:38 WIB
loading...
Antisipasi Pencatutan Biodata oleh Parpol, Ini Permintaan KPU OKU
KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), meminta warga melaporkan adanya pencatutan biodata oleh partai politik. Foto/Ilustrasi
A A A
OGAN KOMERING ULU - Masyarakat diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), untuk proaktif melaporkan pencatutan biodata oleh partai politik (Parpol) untuk kepentingan Pemilu 2024 mendatang.



"Pencatutan nama atau identitas seorang warga menjadi anggota parpol saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mungkin saja terjadi," kata Ketua KPU Kabupaten OKU, Naning Wijaya, Sabtu (13/8/2022).



Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang merasa tidak atau bukan bagian dari anggota parpol peserta Pemilu 2024, namun namanya ada di parpol, diimbau untuk segera melapor ke KPU Kabupaten OKU.



Pihaknya akan menanggapi dan memroses hal tersebut secara tegas, dan jika terbukti benar ada pencatutan nama atau identitas warga, maka akan dilakukan pencoretan atau perbaikan data.

Sebagai bentuk antisipasi hal itu terjadi, kata dia, maka KPU telah menyiapkan link aplikasi khusus untuk masyarakat yang bisa diakses setiap orang, agar bisa mengecek apakah namanya di catut parpol atau tidak. "Pencatutan nama bisa diketahui dengan cara mengecek langsung link aplikasi khusus, yang sudah dibuat KPU RI tersebut," tegas Naning.



Link aplikasi khusus itu adalah bernama Info Pemilu yang dapat diakses melalui internet, lalu warga akan diarahkan masuk ke halaman pengecekan. Di sana warga tinggal masukan NIK KTP masing-masing, dan akan keluar penjelasan apakah warga itu terdaftar menjadi anggota parpol atau tidak.

Naning juga mengajak peran aktif masyarakat untuk memantau hal ini, sehingga dapat membantu pihak KPU dalam melakukan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024. "Ayo silakan dicek ke link aplikasi, untuk memastikan agar nama warga tidak ada yang di catut parpol peserta Pemilu 2024," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)