Tak Diizinkan Istri Berpoligami, Pria di Tapsel Nekat Bunuh Diri

Senin, 01 November 2021 - 21:43 WIB
Jazad pria berinisial HS dievakuasi setelah ditemukan tewas gantung diri di sebua gubuk di kebun karet. Foto: SINDONews/Zia Nasution
TAPANULI SELATAN - Miris, gara-gara tak diizinkan berpoligami , seorang pria berinisial HS, warga Dusun Sikail kail, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) nekat mengakhiri hidupnya .

Pria tersebut ditemukan tewas gantung diri di dalam gubuk di kebun karet, sekira pukul 11.00 WIB, Minggu (31/10/2021).



Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus mengatakan, korban ditemukan tewas oleh petani yang sedang menderes pohon karet di kebun milik Iqbal. Menurut Kasat, korban sudah meninggalkan rumah sejak Jumat (28/10/21) sekira pukul 01.00 WIB.

“Para saksi mengaku sempat melakukan pencarian, namun tidak ketemu,” ujar AKP Paulus kepada wartawan , Senin (01/11/21).

Selanjutnya, pada Minggu, (31/10/21) pukul 10.00 WIB, saksi bernama Rokta Waruhu yang hendak mengambil peralatan di dapur gubuk, terkejut melihat seorang pria dewasa sudah tergantung di dalam gubuk.



Melihat kejadian tersebut, Waruhu berlari ke kampung untuk memberitahukan kepada warga. “Atas penemuan mayat yang dimaksud, Kepala Desa Hutaginjang melaporkan ke Polri, Polpos Pargarutan, dan Polsek Sipirok pukul 12.00 Wib,” kata Kasat.

Hasil penyelidikan sementara, HS gantung diri dengan menggunakan selendang warna merah jambu yang diikat dengan tiang atap gubuk. “Ditemukan juga bahwa lidah mayat menjulur ke luar,” ujarnya.



Paulus menambahkan, hasil penyelidikan sementara, HS nekat bunuh diri karena ditidak mendapat izin poligami dari istrinya.

”Untuk sementara, penyebabnya diduga akibat tidak dapat izin berpoligami,” tandas AKP Paulus.
(nic)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content