Syahwat Tinggi Remas Payudara Siswi SMP, Pria Paruh Baya di Sumsel Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
OKU TIMUR - Gara-gara nekat meremas payudara seorang siswi SMP . Berahim (45), pria paruh baya di Desa Bangun Rejo, Kecamatan II, Kabupaten OKU Timur , Sumsel, terpaksa berurusan dengan polisi, Senin (1/11/2021).
Kapolres OKU Timur, Dalizon melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico mengatakan, kasus asusila yang dilakukan Berahim ini terjadi Senin (27/10/2021) lalu sekitar pukul 04.30 WIB. Korbannya berinsial YU (13), pelajar SMP.
"Pelaku saat itu masuk ke dalam kamar korban melalui jendela yang tidak terkunci," katanya, Senin (1/11/2021).
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur dan langsung meremas bagian payudara korban hingga membuatnya terbangun.
“Takut aksi cabulnya diketahui warga, pelaku langsung kabur melalui jendela. Tapi saat itu ada tetangga korban yang melihat pelaku berlari dari rumah korban," ujarnya.
Tak terima dengan perlakuan yang membuat anaknya malu dan trauma, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (30/10/2021).
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, yang bersangkutan kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Kapolres OKU Timur, Dalizon melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico mengatakan, kasus asusila yang dilakukan Berahim ini terjadi Senin (27/10/2021) lalu sekitar pukul 04.30 WIB. Korbannya berinsial YU (13), pelajar SMP.
Baca Juga
"Pelaku saat itu masuk ke dalam kamar korban melalui jendela yang tidak terkunci," katanya, Senin (1/11/2021).
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur dan langsung meremas bagian payudara korban hingga membuatnya terbangun.
“Takut aksi cabulnya diketahui warga, pelaku langsung kabur melalui jendela. Tapi saat itu ada tetangga korban yang melihat pelaku berlari dari rumah korban," ujarnya.
Tak terima dengan perlakuan yang membuat anaknya malu dan trauma, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (30/10/2021).
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, yang bersangkutan kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(nic)