Jembatan Miring Retak dan Ambles 25 Cm, Jalur Lalu Lintas Trans Sulawesi Lumpuh
Senin, 01 November 2021 - 03:00 WIB
PALOPO - Banjir bandar terjadi di Sungai Besar Sumarambu, Minggu (31/10/2021). Sungai ini berada di perbatasan antara Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, dengan Desa Baramamase, Kecamatan Walerang, Kabupaten Luwu.
Banjir bandang tersebut, diduga akibat hujan lebat yang terjadi sejak Sabtu (30/10/2021). Akibat banjir bandang tersebut, empat rumah warga di Kelurahan Jaya, dan Desa Baramamase, mengalami kerusakan.
Selain merusak rumah warga, banjir bandang di Sungai Besar Sumarambu, juga menggerus bagian Jembatan Miring. Akibatnya, jembatan penghubung Kota Palopo, dengan Kabupaten Luwu tersebut retak dan mengalami penurunan hingga 25 centimeter (cm).
Keretakan aspal jembatan, terlihat di dua sisi yakni sisi utara dan selatan. Warga sekitar Jembatan Miring, langsung melaporkan ke pemerintah serta Polres Palopo, dan Polres Luwu, terkait kondisi jembatan yang retak.
Melihat kondisi Jembatan Miring, yang semakin membahayakan. Akhirnya petugas kepolisian sempat menutup jembatan tersebut. Kendaraan roda empat, truk, dan bus dilarang melintas di Jembatan Miring.
Akibat penutupan jembatan ini, kemacetan panjang di jalur trans Sulawesi tersebut, tak dapat dihindari lagi. Aparat Satlantas Polres Palopo, berupaya mengurai kemacetan lalu lintas, dengan menerapkan sistem buka tutup jalur, pada Minggu (31/10/2021).
Banjir bandang tersebut, diduga akibat hujan lebat yang terjadi sejak Sabtu (30/10/2021). Akibat banjir bandang tersebut, empat rumah warga di Kelurahan Jaya, dan Desa Baramamase, mengalami kerusakan.
Selain merusak rumah warga, banjir bandang di Sungai Besar Sumarambu, juga menggerus bagian Jembatan Miring. Akibatnya, jembatan penghubung Kota Palopo, dengan Kabupaten Luwu tersebut retak dan mengalami penurunan hingga 25 centimeter (cm).
Baca Juga
Keretakan aspal jembatan, terlihat di dua sisi yakni sisi utara dan selatan. Warga sekitar Jembatan Miring, langsung melaporkan ke pemerintah serta Polres Palopo, dan Polres Luwu, terkait kondisi jembatan yang retak.
Melihat kondisi Jembatan Miring, yang semakin membahayakan. Akhirnya petugas kepolisian sempat menutup jembatan tersebut. Kendaraan roda empat, truk, dan bus dilarang melintas di Jembatan Miring.
Akibat penutupan jembatan ini, kemacetan panjang di jalur trans Sulawesi tersebut, tak dapat dihindari lagi. Aparat Satlantas Polres Palopo, berupaya mengurai kemacetan lalu lintas, dengan menerapkan sistem buka tutup jalur, pada Minggu (31/10/2021).
tulis komentar anda