Swab Tak Kunjung Diambil, Ibu Baru Melahirkan Positif Corona Kebingungan
Rabu, 22 April 2020 - 09:32 WIB
MURATARA - Seorang ibu melahirkan dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diketahui terpapar virus Corona atau Covid-19 kini kondisinya membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Sebelumnya dia dinyatakan positif berdasarkan hasil Rapid Test Positif dan dirawat di Rumah Sakit Ar-Bunda, Kota Lubuklinggau, usai melahirkan melalui Caesar.
Pasien tersebut berinisial DW (40) asal Kabupaten Muratara dari hasil Rapid Test ia positif terpapar Covid-19. Sementara bayi laki-lakinya hasil rapid test negatif.
Namun, kini ia kebingungan dengan kondisinya, sebab sampai dengan hari Selasa (21/4/2020) belum juga pihak tim Dinkes maupun gugus tugas Covid-19 Muratara mengambil sample swab yang bersangkutan.
“Kami tiap hari hanya di cek suhu tubuh dan belum diambil rapid tes sama sekali sampai hari ini,” ujar AL suami DW kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menanggapi persoalan itu, salah seorang anggota DPRD Muratara Amri Sudaryono mengatakan, sangat menyayangkan apa yang terjadi di Kabupaten Muratara terhadap kesiapan dan kesigapan dalam menanggulangi wabah Covid-19 yang mendunia ini.
“Mana yang katanya Pemerintah, gugus tugas yang semua sudah siap, jangan hanya siap di bibir saja tanpa bukti nyata yang ada. Kami mendesak pemerintah segera menyiapkan rapid test yang memang harus tersedia saat ini di Kabupaten Muratara dalam kondisi Covid sekarang ini,” katanya.
Sementara juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut mengatakan, ibu yang baru melahirkan itu kalau memang masa pemulihan sudah selesai maka boleh pulang, dan rencananya akan Karantina. Selanjutnya, pihaknya segera mengmbil swab yang bersangkutan. Untuk bayinya yang dilahirkan, tim medis juga sudah mengantisipasi.
Sementara itu dia membantah kalau alat rapid test di tim medis Muratara tidak ada. "Rapid test saat ini ada, cukup, tapi kan tidak setiap orang harus di rapid test sesuai kebutuhan," ujarnya.
Sebelumnya dia dinyatakan positif berdasarkan hasil Rapid Test Positif dan dirawat di Rumah Sakit Ar-Bunda, Kota Lubuklinggau, usai melahirkan melalui Caesar.
Pasien tersebut berinisial DW (40) asal Kabupaten Muratara dari hasil Rapid Test ia positif terpapar Covid-19. Sementara bayi laki-lakinya hasil rapid test negatif.
Namun, kini ia kebingungan dengan kondisinya, sebab sampai dengan hari Selasa (21/4/2020) belum juga pihak tim Dinkes maupun gugus tugas Covid-19 Muratara mengambil sample swab yang bersangkutan.
“Kami tiap hari hanya di cek suhu tubuh dan belum diambil rapid tes sama sekali sampai hari ini,” ujar AL suami DW kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menanggapi persoalan itu, salah seorang anggota DPRD Muratara Amri Sudaryono mengatakan, sangat menyayangkan apa yang terjadi di Kabupaten Muratara terhadap kesiapan dan kesigapan dalam menanggulangi wabah Covid-19 yang mendunia ini.
“Mana yang katanya Pemerintah, gugus tugas yang semua sudah siap, jangan hanya siap di bibir saja tanpa bukti nyata yang ada. Kami mendesak pemerintah segera menyiapkan rapid test yang memang harus tersedia saat ini di Kabupaten Muratara dalam kondisi Covid sekarang ini,” katanya.
Sementara juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut mengatakan, ibu yang baru melahirkan itu kalau memang masa pemulihan sudah selesai maka boleh pulang, dan rencananya akan Karantina. Selanjutnya, pihaknya segera mengmbil swab yang bersangkutan. Untuk bayinya yang dilahirkan, tim medis juga sudah mengantisipasi.
Sementara itu dia membantah kalau alat rapid test di tim medis Muratara tidak ada. "Rapid test saat ini ada, cukup, tapi kan tidak setiap orang harus di rapid test sesuai kebutuhan," ujarnya.
(boy)
tulis komentar anda