10 Gelandangan dan Pengemis di Salatiga Terjaring Operasi Yustisi
Selasa, 12 Oktober 2021 - 01:11 WIB
SEMARANG - Sebanyak 10 orang pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabung terdiri dari Polres Salatiga, Satpol PP dan Dinas Sosial, Senin (11/10/2021).
Mereka diamankan dari beberapa tempat, yakni seputaran Bundaran Tamansari, Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Jetis, Perempatan Pasar Sapi, Pertigaan Cebongan dan Perempatan Kecandran.
PGOT yang terjaring operasi berasal dari Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Salatiga di Jalan Hasanudin. Di tempat tersebut mereka didata dan dibina.
"Penanganan selanjutnya, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," kata Kasat Samapta Polres Salatiga AKP Asikin.
Menurutnya, operasi PGOT merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kekerasan jalanan, penyalahgunaan minuman keras dan gangguan ketertiban umum. Baca: Tragis, Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan Raya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, operasi terhadap PGOT merupakan upaya menjaga kamtibmas di Kota Salatiga agar tetap aman dan kondusif, khususnya di tengah pandemi Covid-19. "Kami berharap tidak ada lagi PGOT yang berkeliaran di Kota Salatiga," ujarnya.
Dia mengatakan, penanganan PGOT tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, namun perlu kerjasama dengan berbagai pihak khususnya Dinas Sosial. Dengan demikian PGOT yang terjaring operasi bisa mendapat pembinaan dan pelatihan untuk menjadi bekal menjalani kehidupan lebih baik. Baca Juga: Jelang Audit, Ridwan Kamil Paparkan Progres Vaksinasi COVID-19 ke BPK.
Mereka diamankan dari beberapa tempat, yakni seputaran Bundaran Tamansari, Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Jetis, Perempatan Pasar Sapi, Pertigaan Cebongan dan Perempatan Kecandran.
PGOT yang terjaring operasi berasal dari Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Salatiga di Jalan Hasanudin. Di tempat tersebut mereka didata dan dibina.
"Penanganan selanjutnya, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," kata Kasat Samapta Polres Salatiga AKP Asikin.
Menurutnya, operasi PGOT merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kekerasan jalanan, penyalahgunaan minuman keras dan gangguan ketertiban umum. Baca: Tragis, Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan Raya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, operasi terhadap PGOT merupakan upaya menjaga kamtibmas di Kota Salatiga agar tetap aman dan kondusif, khususnya di tengah pandemi Covid-19. "Kami berharap tidak ada lagi PGOT yang berkeliaran di Kota Salatiga," ujarnya.
Dia mengatakan, penanganan PGOT tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, namun perlu kerjasama dengan berbagai pihak khususnya Dinas Sosial. Dengan demikian PGOT yang terjaring operasi bisa mendapat pembinaan dan pelatihan untuk menjadi bekal menjalani kehidupan lebih baik. Baca Juga: Jelang Audit, Ridwan Kamil Paparkan Progres Vaksinasi COVID-19 ke BPK.
(nag)
tulis komentar anda