Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai PDSMU, Polres Majalengka Periksa 2 Saksi

Kamis, 16 September 2021 - 15:33 WIB
Kapolres Majalengka Edwin Effendi. Foto/MPI/Inin Nastain.
MAJALENGKA - Polres Majalengka melakukan pemeriksaan 2 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Redi, salah pegawai Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha(PDSMU). Polres telah memanggil beberapa orang untuk diminta keterangan terkait kasus tersebut.

"Laporan aduan tentang terjadinya penganiayaan sudah masuk ke Mapolres Majalengka . Kemudian kami sudah melaksanakan beberapa tindakan," kata Kapolres AKBP Edwin Effendi.

Dijelaskan Edwin, hingga hari ini sudah 2 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus penganiyaan yang terjadi di kantor PDSMU, Jalan KH Abdul Halim itu. Namun, Kapolres tidak merinci latar belakang dari saksi itu.

"Kemudian kami melaksanakan penyelidikan atas kasus ini, (meminta keterangan) saksi sudah dilakukan. Sementara ada 2 orang (saksi)," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Rendi, yang merupakan Kepala Divisi Agri Bisnis di PDSMU itu mengaku jadi korban penganiayaan pencekikan dan pemukulan dengan menggunakan gulungan kertas pada Senin (14/9/2021). Akibatnya, ada luka ringan bekas cekikan di bagian leher.

"Malam sebelumnya sempat menghubungi saya, dan mengancam. Keesokan harinya pelaku datang bersama dua orang, melakukan pemukulan dan pencekikan," kata Redi, Rabu (15/9/2021).
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content