Jadi Korban Penganiayaan, Pengurus BUMD Majalengka Lapor Polisi
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Dugaan tindak kriminal dialami Redi, pengurus BUMD, Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU). Dia mengalami luka bekas cekikan di bagian lehernya. Peristiwa terjadi Senin (13/9/2021) di kantor PDSUM, Jalan KH Abdul Halim
Dalam insiden itu, korban yang menjabat sebagi Kepala Divisi Agri Bisnis di PDSUM itu mengaku mendapat penganiayaan sebanyak tiga kali. "Melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik. Itu dilakukan di ruangan. Sempat ditarik ke luar kantor, dan dicekik lagi," kata Redi, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Ada Wisata Vaksin di Bandung Barat, Ribuan Peserta Antusias dan Merasa Nyaman
Sebelum kejadian, Redi mengaku menerima ancaman lewat telepon dari pelaku pada Minggu (12/9/2021) malam. Saat itu, pelaku mengancam akan datang ke kantor tempatnya bekerja. "Jadi sudah direncanakan. Siangnya, saat saya di kantor, datang 3 orang," jelas dia.
Di tempat yang sama, pengacara Redi, Enza Wardana mengatakan, kliennya mengalami luka di bagian leher. Luka tersebut jadi salah satu bukti pihaknya melaporkan ke Polres Majalengka. "Dicekik dua kali, masing-masing di dalam ruangan dan di luar gedung. Saat mencekik yang pertama, di luar gedung itu, klien kami juga dipukul menggunakan bundelan kertas," kata Enza.
Atas peristiwa itu, lanjut Enza pihaknya sudah melaporkan ke Polres Majalengka beberapa jam setelah kejadian. "Kami sertakan bukti visum juga," jelas dia.
Dalam insiden itu, korban yang menjabat sebagi Kepala Divisi Agri Bisnis di PDSUM itu mengaku mendapat penganiayaan sebanyak tiga kali. "Melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik. Itu dilakukan di ruangan. Sempat ditarik ke luar kantor, dan dicekik lagi," kata Redi, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Ada Wisata Vaksin di Bandung Barat, Ribuan Peserta Antusias dan Merasa Nyaman
Sebelum kejadian, Redi mengaku menerima ancaman lewat telepon dari pelaku pada Minggu (12/9/2021) malam. Saat itu, pelaku mengancam akan datang ke kantor tempatnya bekerja. "Jadi sudah direncanakan. Siangnya, saat saya di kantor, datang 3 orang," jelas dia.
Di tempat yang sama, pengacara Redi, Enza Wardana mengatakan, kliennya mengalami luka di bagian leher. Luka tersebut jadi salah satu bukti pihaknya melaporkan ke Polres Majalengka. "Dicekik dua kali, masing-masing di dalam ruangan dan di luar gedung. Saat mencekik yang pertama, di luar gedung itu, klien kami juga dipukul menggunakan bundelan kertas," kata Enza.
Atas peristiwa itu, lanjut Enza pihaknya sudah melaporkan ke Polres Majalengka beberapa jam setelah kejadian. "Kami sertakan bukti visum juga," jelas dia.
(msd)