Penyelundupan 600 Liter Miras Cap Tikus Berhasil Digagalkan Masuk Gorontalo

Senin, 06 September 2021 - 23:38 WIB
Polres Polres Bolmong menyita sekitar 600 liter miras cap tikus yang akan diselundupkan ke wilayah Gorontalo. Foto: Istimewa
MANADO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 600 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah Gorontalo , pada Minggu (05/09/2021) dini hari.

Berawal ketika tim melakukan operasi rutin secara mobile di wilayah Dumoga Bersatu, Sabtu (4/9/2021) malam. Tim selanjutnya stand by di Desa Kosio Dumoga Tengah, tepatnya di dekat jembatan untuk memantau mobilisasi kendaraan.



Kemudian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 Wita, tim mendapati sebuah mobil mencurigakan, yakni Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DN 1716 NJ.

Baca juga: Ini Kronologi Meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo yang Dianiaya Pelatih

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati 30 kantong plastik berisi cap tikus, totalnya kurang lebih 600 liter.

Diketahui, mobil tersebut dikendarai oleh AP (29), warga Amurang Minahasa Selatan bersama TK (35), warga Poigar Bolmong. Sedangkan pemilik miras tanpa izin tersebut adalah BL (28), warga Touluaan Minahasa Tenggara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!