Belajar Tatap Muka di Bulukumba Digelar di Zona Oranye dan Hijau

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:54 WIB
Pemkab Bulukumba menerapkan pembelajaran tatap muka di zona oranye dan hijau. Foto: Sindonews/dok
BULUKUMBA - Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bulukumba hanya boleh digelar di daerah zona oranye dan hijau. Sementara untuk kecamatan zona merah melakukan belajar daring.

Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba , Akhmad Januaris, mengungkapkan, pelaksanaan pembelajaran secara daring dan tatap muka tetap dilaksanakan sesuai aturan Surat Keputusan (SK) Empat Menteri dan Surat Edaran Bupati Bulukumba.



Baca Juga: Pos Terpadu Diharapkan Mampu Jaga Keamanan dan Ketertiban di Bulukumba

“Kita sesuai Surat Keputusan (SK) empat menteri yang mengatakan kalau SK kabupatennya zona merah maka kita liat zona kecamatan, desa dan kelurahannya. Sesuai edaran Bupati Bupati berdasarkan SK Empat Menteri dan panduan belajar tatap muka,” kata Akhmad.

Ia mengatakan, bagi wilayah desa/kelurahan, kecamatan yang zona kuning dan hijau tetap melaksanakan sekolah tatap muka. Sementara, jika wilayah zona merah dan oranye melaksanakan pembelajaran secara daring.

“Bagi wilayah zona kuning dan hijau saja. Misalnya di Bulukumba , Kecamatan Ujung Bulu, Kelurahan Caile tidak melaksanakan tatap muka karena zona merah kelurahannya, tapi yang lain tetap berlanjut (belajar tatap muka),” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!