Pos Terpadu Diharapkan Mampu Jaga Keamanan dan Ketertiban di Bulukumba
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:30 WIB
loading...
Peresmian Pos Pelayanan Terpadu Pengamanan dan Ketertiban kerja sama antara Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba, Selasa (17/8/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - Pos Pelayanan Terpadu Pengamanan dan Ketertiban kerja sama antara Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Caile diresmikan, Selasa (17/8/2021).
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba , Muh Idham Khalid menuturkan latar belakang pendirian Pos Terpadu tersebut yakni maraknya perilaku yang menggangu keamanan dan ketertiban umum seperti balap liar.
Ada juga tindak pembegalan dan kenakalan remaja lainnya seperti pembusuran terhadap pengguna jalan yang melintas. Sehingga diharapkan dengan adanya posko tersebut, dapat mengantisipasi dan mencegah tindak kriminal terjadi di Jalan Sam Ratulangi.
Idham menambahkan, Posko tersebut akan dijaga 1x24 jam oleh personel dari Satlantas Polres Bulukumba dan Dinas Perhubungan, serta rencananya akan dilengkapi dengan layanan Call Center yang memungkinkan masyarakat melakukan aduan.
"Posko ini akan ditempati 1x24 jam oleh 3 personel dari Satlantas Polres dan 2 personel dari Dinas Perhubungan,” ungkap Idham.
Baca Juga: 9 Kadis Akan Kehilangan Jabatan saat Perampingan OPD Bulukumba
Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi atas kerja sama Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba yang telah menginisiasi dalam mendirikan Posko Terpadu tesebut sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bulukumba.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba , Muh Idham Khalid menuturkan latar belakang pendirian Pos Terpadu tersebut yakni maraknya perilaku yang menggangu keamanan dan ketertiban umum seperti balap liar.
Ada juga tindak pembegalan dan kenakalan remaja lainnya seperti pembusuran terhadap pengguna jalan yang melintas. Sehingga diharapkan dengan adanya posko tersebut, dapat mengantisipasi dan mencegah tindak kriminal terjadi di Jalan Sam Ratulangi.
Idham menambahkan, Posko tersebut akan dijaga 1x24 jam oleh personel dari Satlantas Polres Bulukumba dan Dinas Perhubungan, serta rencananya akan dilengkapi dengan layanan Call Center yang memungkinkan masyarakat melakukan aduan.
"Posko ini akan ditempati 1x24 jam oleh 3 personel dari Satlantas Polres dan 2 personel dari Dinas Perhubungan,” ungkap Idham.
Baca Juga: 9 Kadis Akan Kehilangan Jabatan saat Perampingan OPD Bulukumba
Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi atas kerja sama Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba yang telah menginisiasi dalam mendirikan Posko Terpadu tesebut sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bulukumba.
Lihat Juga :