DPRD Kabupaten Bulukumba Maksimalkan Pembahasan RPJMD
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 10:01 WIB
loading...
Rapat pembahasan RPJMD Bulukumba yang berlangsung 9-12 Agustus 2021. Foto: Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba terus memacu dan memaksimalkan waktu pembahasan Rancangan Pembangunan Jangkah Menengah Daerah ( RPJMD ).
Rapat pembahasan RPJMD yang berlangsung 9-12 Agustus 2021 itu dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba tanpa jedah waktu agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan pembahasan tersebut dilakukan tanpa istirahat berdasarkan dengan jadwal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulsel.
"Jadi kita maksimalkan waktu untuk mengkaji 12 program yang tertuang dalam RPJMD. Ini juga kita sesuaikan dengan jadwal yang telah diterbitkan Bappeda Sulsel," ungkapnya, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Pengajuan Pinjaman Pemkab Bulukumba Terancam Batal Karena Bunga Tinggi
Rijal menerangkan dalam tahap pembahasan, pansus melakukan pengkajian program secara detail agar dapat disingkrongkan dengan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
"Dalam RPJMD bupati ada 12 program dan OPD memiliki Renstra. Ini harus kita singkrongkan agar program yang dilahirkan nantinya dapat tepat sasaran dan tidak saling berbeda antar RPJMD dengan Renstra," ujarnya.
Rapat pembahasan RPJMD yang berlangsung 9-12 Agustus 2021 itu dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba tanpa jedah waktu agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan pembahasan tersebut dilakukan tanpa istirahat berdasarkan dengan jadwal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulsel.
"Jadi kita maksimalkan waktu untuk mengkaji 12 program yang tertuang dalam RPJMD. Ini juga kita sesuaikan dengan jadwal yang telah diterbitkan Bappeda Sulsel," ungkapnya, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Pengajuan Pinjaman Pemkab Bulukumba Terancam Batal Karena Bunga Tinggi
Rijal menerangkan dalam tahap pembahasan, pansus melakukan pengkajian program secara detail agar dapat disingkrongkan dengan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
"Dalam RPJMD bupati ada 12 program dan OPD memiliki Renstra. Ini harus kita singkrongkan agar program yang dilahirkan nantinya dapat tepat sasaran dan tidak saling berbeda antar RPJMD dengan Renstra," ujarnya.
Lihat Juga :