DPRD Kabupaten Bulukumba Maksimalkan Pembahasan RPJMD

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 10:01 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Bulukumba...
Rapat pembahasan RPJMD Bulukumba yang berlangsung 9-12 Agustus 2021. Foto: Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba terus memacu dan memaksimalkan waktu pembahasan Rancangan Pembangunan Jangkah Menengah Daerah ( RPJMD ).

Rapat pembahasan RPJMD yang berlangsung 9-12 Agustus 2021 itu dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba tanpa jedah waktu agar dapat diselesaikan tepat waktu.

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan pembahasan tersebut dilakukan tanpa istirahat berdasarkan dengan jadwal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulsel.

"Jadi kita maksimalkan waktu untuk mengkaji 12 program yang tertuang dalam RPJMD. Ini juga kita sesuaikan dengan jadwal yang telah diterbitkan Bappeda Sulsel," ungkapnya, Kamis (12/8/2021).



Rijal menerangkan dalam tahap pembahasan, pansus melakukan pengkajian program secara detail agar dapat disingkrongkan dengan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

"Dalam RPJMD bupati ada 12 program dan OPD memiliki Renstra. Ini harus kita singkrongkan agar program yang dilahirkan nantinya dapat tepat sasaran dan tidak saling berbeda antar RPJMD dengan Renstra," ujarnya.

Legislator PPP itu mengaku jika pelaksaan rapat kerja pembahasan RPJMD berjalan cukup alot. Dimana DPRD menginginkan agar program yang dilahirkan nantinya dapat merata diseluruh kecamatan. Sehingga pembahasan dan pengakajian perlu dilakukan.

"Restra kegiatan harus disingkrongkan dengan RPJDM agar mencakup dalam 10 kecamatan saat program dilahirkan. Inilah mengapa kita membahas ini dari pagi hingga malam hari," pungkasnya.

Diketahui, pembahasan rencangan akhir RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba nantinya akan dirampungkan untuk kemudian diparipurnakan untuk ditetapkan agar dapat menjadi acuan pemerintah dalam melahirkan program kerja.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2420 seconds (0.1#10.140)