COVID-19 Terus Melandai, Pemkot Cimahi Tambah Jam Belajar saat PTM
loading...
A
A
A
CIMAHI - Pemkot Cimahi memutuskan menambah durasi jam pembelajaran dan pertemuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhitung sejak Senin (4/10/2021) ini. Pertimbangannya karena saat ini kondisi pandemi COVID-19 di Kota Cimahi sudah mulai terkendali dan mengalami penurunan.
Penambahan waktu belajar dan pertemuan itu sudah disetujui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi dan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang sudah disebarkan kepada seluruh sekolah dari TK, PAUD, SD hingga SMP.
"Merujuk kepada surat edaran dan petunjuk Pak Plt Wali Kota, maka PTM durasinya ditambah sejam, serta pertemuan dari 3 hari menjadi 5 hari," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, Senin (4/10/2021).
Mengacu kepada SE tersebut maka untuk sekolah jenjang TK dan PAUD dan SD kelas I, II dan III yang semula durasi belajar hanya berlangsung 2 jam maka akan menjadi 3 jam. Untuk kelas IV, V dan VI ditambah menjadi 4 jam pembelajaran. Termasuk untuk jenjang SMP pun durasi belajar ditambah sejam.
"Kalau mengacu surat edaran seperti itu, tapi teknis di lapangan diserahkan dan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing," sambungnya.
Menurutnya, selain penambahan durasi pembelajaran dan pertemuan, kapasitas siswa per kelas juga ditambah dari 33% menjadi maksimal 50%. Namun tetap menyesuaikan dengan kondisi ruang kelas yang ada di masing-masing sekolah, dan prinsipnya satu bangku satu siswa. Baca: Denpasar Geger, Kulkul Banjar Merta Rauh Mendadak Bergerak Sendiri.
Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, dalam PTM terbatas ini pihaknya diperbolehkan untuk menambah durasi pertemuan, pembelajaran hingga kapasitas yang tentunya disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 terkini.
Jika melihat kondisi secara keseluruhan dimana kasus COVID-19 di Kota Cimahi terus menurun, serta tidak ditemukan kluster PTM. Maka pihaknya memutuskan untuk menambah jam pembelajaran agar pertemuan siswa dengan guru menjadi lebih lama. Baca Juga: Dibuka untuk Wisman, Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Kemenhub.
"Kalau kita pengennya siswa masuk 100% tapi kan belum diperbolehkan karena harus tetap menjaga prokes, mengingat pandemi belum berakhir," pungkasnya.
Penambahan waktu belajar dan pertemuan itu sudah disetujui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi dan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang sudah disebarkan kepada seluruh sekolah dari TK, PAUD, SD hingga SMP.
"Merujuk kepada surat edaran dan petunjuk Pak Plt Wali Kota, maka PTM durasinya ditambah sejam, serta pertemuan dari 3 hari menjadi 5 hari," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, Senin (4/10/2021).
Mengacu kepada SE tersebut maka untuk sekolah jenjang TK dan PAUD dan SD kelas I, II dan III yang semula durasi belajar hanya berlangsung 2 jam maka akan menjadi 3 jam. Untuk kelas IV, V dan VI ditambah menjadi 4 jam pembelajaran. Termasuk untuk jenjang SMP pun durasi belajar ditambah sejam.
"Kalau mengacu surat edaran seperti itu, tapi teknis di lapangan diserahkan dan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing," sambungnya.
Menurutnya, selain penambahan durasi pembelajaran dan pertemuan, kapasitas siswa per kelas juga ditambah dari 33% menjadi maksimal 50%. Namun tetap menyesuaikan dengan kondisi ruang kelas yang ada di masing-masing sekolah, dan prinsipnya satu bangku satu siswa. Baca: Denpasar Geger, Kulkul Banjar Merta Rauh Mendadak Bergerak Sendiri.
Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, dalam PTM terbatas ini pihaknya diperbolehkan untuk menambah durasi pertemuan, pembelajaran hingga kapasitas yang tentunya disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 terkini.
Jika melihat kondisi secara keseluruhan dimana kasus COVID-19 di Kota Cimahi terus menurun, serta tidak ditemukan kluster PTM. Maka pihaknya memutuskan untuk menambah jam pembelajaran agar pertemuan siswa dengan guru menjadi lebih lama. Baca Juga: Dibuka untuk Wisman, Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Kemenhub.
"Kalau kita pengennya siswa masuk 100% tapi kan belum diperbolehkan karena harus tetap menjaga prokes, mengingat pandemi belum berakhir," pungkasnya.
(nag)