Sindikat Perdagangan Gadis di Bawah Umur Dibongkar, Korban Dijadikan Wanita Penghibur di Bogor

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:27 WIB
Empat pelaku perdagangan gadis di bawah umur ditangkap jajaran Polres Tasikmalaya.
TASIKMALAYA - Sindikat perdagangan gadis di bawah umur berhasil dibongkar polisi. Empat tersangka diamankan, satu di antaranya perempuan. Sedangkan enam korban yang hendak dijual berhasil diselamatkan Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.

Para korban akan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di kawasan Bogor, Jawa Barat. Sindikat ini beraksi lintas daerah dengan target operasi gadis bau kencur.



Empat tersangka yang ditangkap adalah Ari (28), warga Sukabumi, Kamaludin (22) warga Ciamis, Lucky (21) warga tasikmalaya dan Seli (23) perempuan asal Tasikmalaya. Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Polda Jabar Bangun Kolaborasi Dukung Vaksinasi COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!