Andalkan Sumbangan ASN, Anggaran Pemakaman Jenazah COVID-19 Hanya Rp1,5 Juta
Sabtu, 31 Juli 2021 - 01:36 WIB
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengalokasikan anggaran untuk biaya pemakaman jenazah COVID-19 . Namun anggaran yang dialokasikan masih terbilang pas-pasan mengingat sumber dananya berasal dari sumbangan ASN.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, KBB, Deni Juanda menyebutkan biaya pemakaman jenazah COVID-19 berasal dari sumbangan ASN dengan nominal Rp1,5 juta per lubang kuburan. Karena biayanya masih kecil, maka jika ada keluarga yang memberi sumbangan diperbolehkan.
"Anggarannya memang kecil, hanya Rp1,5 juta untuk satu liang lahat. Jadi kalau ada keluarga yang menyumbang silahkan, tapi sifatnya sukarela tanpa ada standar tarif tertentu," terangnya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Kisah Getir Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp5 Ribu, Donasi Terkumpul Rp100 Juta
Menurutnya sifatnya hanya sukarela semampunya atau seikhlasnya diberi dari keluarga yang bersangkutan. Tidak ada patokan tarif tertentu dan dilarang meminta, apalagi menyebutkan angka. Kepada petugas dilapangan pun sudah diingatkan akan hal tersebut.
Pemakaman khusus COVID-19 di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, KBB, merupakan hasil kerja sama antara Pemda KBB dengan PTPN VIII. Pihak perkebunan menghibahkan lahan sekitar 2 hektare untuk digunakan pemakaman khusus COVID-19 yang saat ini di lahan tersebut sudah terisi 35 kuburan.
Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rachman menyebutkan, bahwa sesuai instruksi Satgas COVID-19 Pemda KBB pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Khusus COVID-19 tidak dikenai biaya. Namun jika di lapangan ada warga yang dikenai biaya itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
Meski belum tahu persis hal tersebut, Iyep mengatakan bahwa petugas pemakaman yang melakukan pungutan biaya telah dipanggil aparat kepolisian. Namun petugas itu bukan berasal dari Cipatat, informasinya untuk sewa ambulance sama yang menggotong jenazah.
"Apabila pihak keluarga tak ingin dibebankan biaya pemakaman, pekerjaan menggali kubur bisa dikerjakan sendiri oleh pihak keluarga dan tak memakai petugas yang ada," terangnya.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, KBB, Deni Juanda menyebutkan biaya pemakaman jenazah COVID-19 berasal dari sumbangan ASN dengan nominal Rp1,5 juta per lubang kuburan. Karena biayanya masih kecil, maka jika ada keluarga yang memberi sumbangan diperbolehkan.
"Anggarannya memang kecil, hanya Rp1,5 juta untuk satu liang lahat. Jadi kalau ada keluarga yang menyumbang silahkan, tapi sifatnya sukarela tanpa ada standar tarif tertentu," terangnya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Kisah Getir Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp5 Ribu, Donasi Terkumpul Rp100 Juta
Menurutnya sifatnya hanya sukarela semampunya atau seikhlasnya diberi dari keluarga yang bersangkutan. Tidak ada patokan tarif tertentu dan dilarang meminta, apalagi menyebutkan angka. Kepada petugas dilapangan pun sudah diingatkan akan hal tersebut.
Pemakaman khusus COVID-19 di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, KBB, merupakan hasil kerja sama antara Pemda KBB dengan PTPN VIII. Pihak perkebunan menghibahkan lahan sekitar 2 hektare untuk digunakan pemakaman khusus COVID-19 yang saat ini di lahan tersebut sudah terisi 35 kuburan.
Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rachman menyebutkan, bahwa sesuai instruksi Satgas COVID-19 Pemda KBB pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Khusus COVID-19 tidak dikenai biaya. Namun jika di lapangan ada warga yang dikenai biaya itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
Meski belum tahu persis hal tersebut, Iyep mengatakan bahwa petugas pemakaman yang melakukan pungutan biaya telah dipanggil aparat kepolisian. Namun petugas itu bukan berasal dari Cipatat, informasinya untuk sewa ambulance sama yang menggotong jenazah.
"Apabila pihak keluarga tak ingin dibebankan biaya pemakaman, pekerjaan menggali kubur bisa dikerjakan sendiri oleh pihak keluarga dan tak memakai petugas yang ada," terangnya.
(msd)
tulis komentar anda