Polres Wajo Tangkap Komplotan Pencuri Hewan Ternak

Kamis, 29 Juli 2021 - 21:04 WIB
Baca juga:Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan

Saat ini tiga orang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti dua ekor sapi dan satu unit mobil pikap juga telah diamankan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, kata Kapolres Wajo , mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian ternak, pasal 367 ayat 1 dan 4 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana."Pelaku diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!