Polres Wajo Tangkap Komplotan Pencuri Hewan Ternak
Kamis, 29 Juli 2021 - 21:04 WIB
Baca juga:Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan
Saat ini tiga orang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti dua ekor sapi dan satu unit mobil pikap juga telah diamankan pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, kata Kapolres Wajo , mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian ternak, pasal 367 ayat 1 dan 4 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana."Pelaku diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.
Saat ini tiga orang pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti dua ekor sapi dan satu unit mobil pikap juga telah diamankan pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, kata Kapolres Wajo , mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian ternak, pasal 367 ayat 1 dan 4 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana."Pelaku diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :