Kena Batunya, Ulah Pasutri Raja Tipu Berakhir di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Sabtu, 17 Juli 2021 - 17:36 WIB
Aksi tipu-tipu pasutri Rony Achmad (37) warga Jember dan Nathania Dea Wigati (32) warga Probolinggo berakhir di pos penyekatan PPKM Darurat Leces. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
PROBOLINGGO - Aksi tipu-tipu pasangan suami istri ( pasutri ) Rony Achmad (37) warga Jember dan Nathania Dea Wigati (32) warga Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jatim.

Baca juga: Kesal Ditilang, Pria Bertato Ini Dibekuk Usai Ludahi dan Bakar Masker Berlogo Polri



Pasutri yang menjadi target polisi karena kasus penipuan dan penggelapan ini berhasil di amankan polisi di pos penyekatan PPKM Darurat Leces saat hendak melakukan perjalanan ke Jember. Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban bernama Ismail, warga Lumajang pada Rabu 14 Juli 2021.

Baca juga: Sumenep Gempar, Tukang Mandikan Jenazah Ditemukan Sudah Menjadi Mayat di Tepi Jalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!