Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:54 WIB
"Di tahun kemarin sebanyak 4 Juta batang, sekarang hanya 800 ribu barang sepanjang semester pertama ini," paparnya.

Dia menerangkan hasil tersebut tidak lepas dari kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah. "Dimana masing-masing Pemda kita capture dalam sebulan dua kali melakukan penindakan bersama-sama dengan Pemda, jadi secara overall ruang gerak rokok ilegal semakin sempit," terangnya.

Di sisi lain, Siswo menyebutkan secara kuantitas rokok ilegal masih mendominasi dibanding barang ilegal yang ditemukan lainnya. "Tapi secara konteks sudah tergerus dibanding dengan (barang) lain. Soal kualitas, rokok legal saat ini sudah menguasai pasaran di wilayah Sulawesi bagian Selatan," tuturnya.



Siswo mengimbau masyarakat untuk ikut membantu program pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok dan barang ilegal lainnya. Salah satunya dengan menggunakan barang legal, contohnya rokok.

"Karena dengan itu sudah membantu negara dan berkontribusi penerimaan cukai yang saat ini penerimaan negara itu sangat dibutuhkan dalam rangka penanggulangan Covid-19," tutupnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content