Ranperda Tatib Tak Masuk Bamus, Pemilihan Wabup Lutim Molor Lagi
Senin, 12 Juli 2021 - 07:44 WIB
"Rencananya kita akan lakukan fit. Kita mau tahu bagaimana calon usulan kita bisa benar-benar bekerja untuk Luwu Timur. Tidak boleh sembarangan," kata Sekretaris DPD Hanura Sulsel, Affandy Agusman Haris.
Hanura memang berhak mengusulkan figur sebagai Cawabub Lutim untuk pendamping Bupati Budiman. Hanura menjadi salah satu pengusung Husler-Budiman di Pilkada 2020 dengan mengantongi tiga kursi.
Affandy mengatakan setiap figur yang ingin mendapat restu Partai Hanura, mesti menghadap ke DPD. Sejauh ini memang baru Deddy Muller yang baru bertemu DPD Hanura Sulsel.
"Baru Pak Deddy yang bertemu dengan Pak Ketua (Andi Ilhamsyah Mattalatta). Selain itu, belum ada. Belum ada lagi yang berkomunikasi," ucap Affandy.
Menurutnya, mekanisme Partai Hanura wajib melalui DPD. Sekali pun DPP yang mengambil keputusan akhir berupa penerbitan surat keputusan (SK) saat mengusulkan Cawabub Lutim nanti.
"Tetap DPP yang mengeluarkan SK usulan. Tapi tidak boleh ada yang lompat pagar. Jika ada yang langsung main ke DPP, maka diminta harus kembali ke DPD. Harus melalui mekanisme," kunci Affandy.
Hanura memang berhak mengusulkan figur sebagai Cawabub Lutim untuk pendamping Bupati Budiman. Hanura menjadi salah satu pengusung Husler-Budiman di Pilkada 2020 dengan mengantongi tiga kursi.
Affandy mengatakan setiap figur yang ingin mendapat restu Partai Hanura, mesti menghadap ke DPD. Sejauh ini memang baru Deddy Muller yang baru bertemu DPD Hanura Sulsel.
"Baru Pak Deddy yang bertemu dengan Pak Ketua (Andi Ilhamsyah Mattalatta). Selain itu, belum ada. Belum ada lagi yang berkomunikasi," ucap Affandy.
Menurutnya, mekanisme Partai Hanura wajib melalui DPD. Sekali pun DPP yang mengambil keputusan akhir berupa penerbitan surat keputusan (SK) saat mengusulkan Cawabub Lutim nanti.
"Tetap DPP yang mengeluarkan SK usulan. Tapi tidak boleh ada yang lompat pagar. Jika ada yang langsung main ke DPP, maka diminta harus kembali ke DPD. Harus melalui mekanisme," kunci Affandy.
(agn)
tulis komentar anda