Ranperda Tatib Tak Masuk Bamus, Pemilihan Wabup Lutim Molor Lagi
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - Pemilihan wakil bupati (Wabub) Luwu Timur (Lutim) molor lagi. Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tata tertib (tatibnya) kembali gagal masuk dalam badan musyawarah (Bamus) DPRD.
Anggota DPRD Lutim , Alfian Alwi mengatakan bukan tanpa alasan Ranperda Tatib Wabub batal dimasukkan ke Bamus. Sebab ada empat Ranperda lainnya yang lebih diprioritaskan untuk dikerjakan.
“Kalau masuk lagi itu (Ranperda Tatib Wabub) jadi lima, (imbasnya) susah pembagian teman-teman di DPR. Padahal (keempat Ranperda) ini sama-sama penting dan prioritas, ada RPJMD, perangkat desa, penting semua ini,” kata Alfian.
Alfian bilang, DPRD kemudian sepakat untuk mengulur Ranperda Tatib Cawabub ini di Bamus selanjutnya. Sehingga anggota di parlemen bisa fokus semuanya membahas Bamus.
“Kita mau khususkan ini wakil bupati, kita mau (masukkan Ranperda ini) ke Bamus tanggal 30 (Juli) nanti. Saat itu kan tidak ada mi lagi Ranperda masuk, jadi bisa mi masuk Ranperda Tatib Pemilihan Wabub,” ujarnya.
Politisi Hanura ini menjelaskan, Ranperda Tatib Cabub nantinya akan mengatur terkait pemilihannya. Dimana Tatib tersebut akan digodok oleh Pansus yang dibentuk.
“Setelah teman-teman pansus bekerja, kemudian ditunjuklah panitia pemilihan. Nah panitia pemilihan inilah yang akan bekerja dengan berpedoman pada Tatib tersebut. Jadi Pansus hanya menyiapkan regulasi, nanti panitia yang melaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Partai Hanura Sulsel berencana melakukan fit and proper test calon wakil bupati (Cawabub) Lutim usulannya. Uji kelayakan dinilai perlu untuk melihat sejauh mana kualitas sang figur.
"Rencananya kita akan lakukan fit. Kita mau tahu bagaimana calon usulan kita bisa benar-benar bekerja untuk Luwu Timur. Tidak boleh sembarangan," kata Sekretaris DPD Hanura Sulsel, Affandy Agusman Haris.
Hanura memang berhak mengusulkan figur sebagai Cawabub Lutim untuk pendamping Bupati Budiman. Hanura menjadi salah satu pengusung Husler-Budiman di Pilkada 2020 dengan mengantongi tiga kursi.
Affandy mengatakan setiap figur yang ingin mendapat restu Partai Hanura, mesti menghadap ke DPD. Sejauh ini memang baru Deddy Muller yang baru bertemu DPD Hanura Sulsel.
"Baru Pak Deddy yang bertemu dengan Pak Ketua (Andi Ilhamsyah Mattalatta). Selain itu, belum ada. Belum ada lagi yang berkomunikasi," ucap Affandy.
Menurutnya, mekanisme Partai Hanura wajib melalui DPD. Sekali pun DPP yang mengambil keputusan akhir berupa penerbitan surat keputusan (SK) saat mengusulkan Cawabub Lutim nanti.
"Tetap DPP yang mengeluarkan SK usulan. Tapi tidak boleh ada yang lompat pagar. Jika ada yang langsung main ke DPP, maka diminta harus kembali ke DPD. Harus melalui mekanisme," kunci Affandy.
Anggota DPRD Lutim , Alfian Alwi mengatakan bukan tanpa alasan Ranperda Tatib Wabub batal dimasukkan ke Bamus. Sebab ada empat Ranperda lainnya yang lebih diprioritaskan untuk dikerjakan.
“Kalau masuk lagi itu (Ranperda Tatib Wabub) jadi lima, (imbasnya) susah pembagian teman-teman di DPR. Padahal (keempat Ranperda) ini sama-sama penting dan prioritas, ada RPJMD, perangkat desa, penting semua ini,” kata Alfian.
Alfian bilang, DPRD kemudian sepakat untuk mengulur Ranperda Tatib Cawabub ini di Bamus selanjutnya. Sehingga anggota di parlemen bisa fokus semuanya membahas Bamus.
“Kita mau khususkan ini wakil bupati, kita mau (masukkan Ranperda ini) ke Bamus tanggal 30 (Juli) nanti. Saat itu kan tidak ada mi lagi Ranperda masuk, jadi bisa mi masuk Ranperda Tatib Pemilihan Wabub,” ujarnya.
Politisi Hanura ini menjelaskan, Ranperda Tatib Cabub nantinya akan mengatur terkait pemilihannya. Dimana Tatib tersebut akan digodok oleh Pansus yang dibentuk.
“Setelah teman-teman pansus bekerja, kemudian ditunjuklah panitia pemilihan. Nah panitia pemilihan inilah yang akan bekerja dengan berpedoman pada Tatib tersebut. Jadi Pansus hanya menyiapkan regulasi, nanti panitia yang melaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Partai Hanura Sulsel berencana melakukan fit and proper test calon wakil bupati (Cawabub) Lutim usulannya. Uji kelayakan dinilai perlu untuk melihat sejauh mana kualitas sang figur.
"Rencananya kita akan lakukan fit. Kita mau tahu bagaimana calon usulan kita bisa benar-benar bekerja untuk Luwu Timur. Tidak boleh sembarangan," kata Sekretaris DPD Hanura Sulsel, Affandy Agusman Haris.
Hanura memang berhak mengusulkan figur sebagai Cawabub Lutim untuk pendamping Bupati Budiman. Hanura menjadi salah satu pengusung Husler-Budiman di Pilkada 2020 dengan mengantongi tiga kursi.
Affandy mengatakan setiap figur yang ingin mendapat restu Partai Hanura, mesti menghadap ke DPD. Sejauh ini memang baru Deddy Muller yang baru bertemu DPD Hanura Sulsel.
"Baru Pak Deddy yang bertemu dengan Pak Ketua (Andi Ilhamsyah Mattalatta). Selain itu, belum ada. Belum ada lagi yang berkomunikasi," ucap Affandy.
Menurutnya, mekanisme Partai Hanura wajib melalui DPD. Sekali pun DPP yang mengambil keputusan akhir berupa penerbitan surat keputusan (SK) saat mengusulkan Cawabub Lutim nanti.
"Tetap DPP yang mengeluarkan SK usulan. Tapi tidak boleh ada yang lompat pagar. Jika ada yang langsung main ke DPP, maka diminta harus kembali ke DPD. Harus melalui mekanisme," kunci Affandy.
(agn)